HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menerima laporan soal kabar seorang tahanan kasus dugaan korupsi yang dibawa ke lantai 15 Gedung Merah Putih KPK. Saat ini laporan soal kabar pertemuan di lantai 15 yang merupakan lantai ruangan Pimpinan KPK itu sedang didalami Dewas.
“Dewas menerima laporan dan sedang diproses,” ucap Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (12/9).
Albertina mengaku tak mengetahui siapa pihak yang melaporkan hal tersebut. Yang jelas, kata Albertina, laporan itu diterima beberapa hari yang lalu.
“Dua atau tiga hari lalu,” kata Albertina.
Hal tak jauh berbeda juga disampaikan Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. Menurut Syamsuddin, informasi atas laporan itu sedang didalami.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tahanan dimaksud merupakan pihak yang terjerat kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
“Ya, informasi masih didalami,” ucap Syamsuddin.
Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri enggan menjawab tegas informasi yang berkembang itu. Ali hanya berujar setiap pemeriksaan dilangsungkan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
“Kami hanya bisa menjelaskan sejauh ini dalam pemeriksaan setiap tahanan dalam kapasitasnya sebagai tersangka ataupun saksi selalu dilakukan di lantai dua. Saya hanya ingin sampaikan setiap pemeriksaan tersangka itu yang kami tahu di lantai dua,” ujar Ali.