Buruh Bakal Aksi Besar 21 September di Jakarta, Tuntut Upah Naik 15%

0 Shares

Itu artinya, Partai Buruh bersama seluruh elemen masyarakat yang tergabung di dalamnya, akan melakukan aksi massa untuk mengawal kenaikan upah dan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, kurang lebih sekitar 4 bulan. Terkait aksi akan dihentikan pada akhir Januari 2024, Said Iqbal pun memiliki alasannya.

“Aksi akan berhenti pada Januari 2024. Sebab implementasi dari keputusan pemerintah terhadap UMP dan UMK, biasanya pada 25 Januari, saat pembayaran gaji,” tegasnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru