yandex
Minggu, 29 Desember 2024

Buruh Bakal Aksi Besar 21 September di Jakarta, Tuntut Upah Naik 15%

Itu artinya, Partai Buruh bersama seluruh elemen masyarakat yang tergabung di dalamnya, akan melakukan aksi massa untuk mengawal kenaikan upah dan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, kurang lebih sekitar 4 bulan. Terkait aksi akan dihentikan pada akhir Januari 2024, Said Iqbal pun memiliki alasannya.

“Aksi akan berhenti pada Januari 2024. Sebab implementasi dari keputusan pemerintah terhadap UMP dan UMK, biasanya pada 25 Januari, saat pembayaran gaji,” tegasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral