HOLOPIS.COM, NTT – Viral di media sosial, sebuah aksi penculikan terhadap seorang wanita di Nusa Tenggara Timur yang diduga akan dikawinkan secara paksa.
Dalam rekaman video yang dibagikan akun Instagram @memomedsos, awalnya terlihat sebuah mobil bak berwarna hitam yang memundurkan kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
Tak disangka, ketika kendaraan tersebut langsung berhenti dan beberapa pria langsung membawa seorang wanita dan menaruhnya dalam mobil bak tersebut.
“Sebuah video menunjukkan praktek kawin tangkap atau kawin paksa di Sumba Barat Daya, NTT,” tulis keterangan dalam video tersebut seperti dikutip Holopis.com, Jumat (8/9).
Kejadian yang berlangsung pada Kamis (7/9) itu diketahui terjadi di Simpang pertigaan Kalembuweri, Jalur Tena Teke dan Jalur Rara, Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD).
Wanita itu diketahui menjadi korban tradisi kawin paksa di daerah tersebut.
Merujuk pada buku Masyarakat Sumba dan Adat Istiadatnya yang ditulis oleh Oe. H. Kapita, kawin tangkap merupakan tahap awal dari proses peminangan perempuan dalam adat masyarakat Sumba. Dalam istilah adat, cara peminangan ini dinamakan piti rambang atau ambil paksa. Dalam hal ini, calon mempelai laki-laki akan ‘menangkap’ calon mempelai perempuannya untuk kemudian dilamar dan dinikahi.
Dalam tradisi aslinya, kawin tangkap sebenarnya sudah direncanakan dan disetujui terlebih dahulu oleh kedua belah pihak. Prosesnya pun melibatkan simbol-simbol adat, seperti kuda yang diikat atau emas di bawah bantal sebagai simbol bahwa prosesi adat tersebut tengah dilaksanakan. Perempuan yang akan ditangkap juga sudah mempersiapkan diri dengan berdandan dan mengenakan pakaian adat lengkap.
Dengan pakaian adat pula, calon mempelai pria akan menunggang kuda dan menangkap mempelai perempuannya di lokasi yang telah disepakati bersama. Setelah ditangkap, pihak orang tua laki-laki akan memberikan satu ekor kuda dan sebuah parang Sumba sebagai permintaan maaf dan mengabarkan bahwa anak perempuannya telah berada di rumah pihak laki-laki. Proses resmi peminangan baru resmi dimulai setelah calon mempelai perempuan setuju untuk menikah, yang kemudian disusul penyerahan belis (mahar perkawinan).
Ironisnya, korban kawin tangkap ini tidak hanya menyasar kalangan perempuan dewasa, namun juga anak-anak. Artinya, kawin tangkap di Sumba ini juga mendorong meningkatnya angka perkawinan anak di Indonesia.