Ratusan Warga di Pulau Rempang Bentrok dengan Aparat, Kapolri Klaim Kurang Dialog

0 Shares

HOLOPIS.COM, BATAM – Ratusan warga Pulau Rempang di Jembatan IV Barelang, Batam terlibat bentrok dengan aparat pada Kamis (7/9).

Bentrok itu sendiri terjadi akibat ratusan warga tersebut berusaha menghalangi BP Batam melakukan pematokan terhadap proyek pengembangan Rempang Eco-City.

- Advertisement -Hosting Terbaik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun mengklaim akan terus mengupayakan dialog meski anggotanya di lapangan sempat menembaki warga dengan gas air mata.

“Ada beberapa aksi, karena ada beberapa aksi yang kemudian hari ini dilakukan upaya-upaya penertiban. Namun demikian upaya musyawarah, upaya sosialisasi penyelesaian dengan musyawarah mufakat menjadi prioritas hingga kemudian masalah di Batam, Pulau Rempang bisa diselesaikan,” kata Listyo Sigit dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (8/9).

- Advertisement -

Aparat yang melakukan tindakan represif mulai menekan warga yang membarikade jembatan untuk menghalangi pematokan lahan di wilayah tersebut sembari menembakan gas air mata hingga membuat sejumlah siswa pingsan.

Proyek Program Strategis Nasional (PSN) Presiden Jokowi yang akan mengintegrasikan kawasan industri, pariwisata, energi baru dan terbarukan (EBT) dan lainnya itu ternyata diketahui justru mengorbankan masyarakat Pulau Rempang.

Investasi pertama yang akan masuk yakni pembangunan pabrik kaca milik Xinyi Group dari China, dengan nilai investasi US$ 11,5 miliar. Karena investasi hilirisasi pasir kuarsa bernilai besar tersebut, maka warga Rempang yang telah puluhan bermukim di pulau tersebut harus direlokasi ke Sijantung di Pulau Galang dalam waktu dekat ini.

Upaya negosiasi antara warga dan BP Batam pun masih buntu karena mereka enggan direlokasi dan meminta agar sejumlah kampung adat atau kampung tua jangan sampai digusur.

BP Batam pun berupaya membujuk warga agar mau pindah ke Sijantung, dimana BP akan membangun rumah tipe 45 dan memberikan lahan ratusan meter, yang dilengkapi berbagai macam fasilitas publik.

“Tentunya langkah-langkah yang dilaksanakan oleh BP Batam mulai dari musyawarah kemudian mempersiapkan relokasi, termasuk ganti rugi terhadap masyarakat yang mungkin telah menggunakam lahan ataupun tanah yang ada di situ,” klaim Kapolri.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis