BerandaNewsPolhukamLPSK Harap Jaksa Banding Soal Biaya Restitusi David Ozora

LPSK Harap Jaksa Banding Soal Biaya Restitusi David Ozora

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak LPSK merespon putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengenai pembayaran restitusi Mario Dandy terhadap David Ozora.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi pada awalnya mengaku harus menghormati penilaian hakim yang menganggap angka Rp 120 miliar yang diajukan jaksa tidak wajar.

“Putusan hakim kami hormati,” kata Edwin Partogi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (8/9).

Edwin kemudian mendorong agar jaksa tidak menerima angka Rp 25 miliar yang diketahui jauh lebih rendah dari usulan LPSK yakni sebesar Rp 120 miliar dengan cara mengajukan banding.

Penerbit Iklan Google Adsense

“JPU bisa ajukan banding bila merasa hal itu belum bisa memenuhi rasa keadilan korban,” desaknya.

Pasalnya, Edwin masih bersikeras bahwa mereka melakukan penilaian kewajaran kerugian korban yang sudah disampaikan JPU dalam tuntutannya.

Sebelumnya diberitakan, Mario Dandy sebatas diganjar untuk membayar biaya restitusi sebesar Rp 25 Miliar oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ketua majelis hakim, Alimin Ribut Sudjono dalam putusannya tidak setuju dengan tuntutan yang diajukan oleh jaksa dengan rekomendasi dari LPSK.

“Membayar restitusi Rp 25 miliar,” kata hakim dalam putusannya, Kamis (7/9).

Hakim beranggapan bahwa biaya restitusi yang wajar ialah Rp 25 miliar dan bukan Rp 120 miliar seperti yang telah diajukan sebelumnya.

Besaran biaya restitusi itu terdiri atas ganti rugi biaya sewa tempat tinggal selama David menjalani perawatan di rumah sakit, jaminan penopang hidup, jaminan perawatan, hingga lain-lain yang berkaitan dengan proses hukum. Hakim juga menilai penggantian restitusi dengan hukuman penjara tidak tepat.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Yudi Purnomo Desak KPK Penuhi Tantangan Megawati

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo ikut menanggapi tantangan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk bertemu AKBP Rossa.

PB SEMMI Apresiasi Polri Berhasil Bongkar Laboratorium Narkoba di Malang

Donny mengatakan bahwa masyarakat Indonesia akan selalu mendukung langkah Polri dalam melakukan penegakkan hukum terutama terhadap kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena sudah sangat meresahkan di Indonesia.

Mahfud MD Harap Rektor Transparan soal Pemberhentian Dekan FK Unair

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD memberikan respons atas diberhentikannya Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Budi Santoso oleh Rektor Unair Rektor Unair Prof. Nasih.

Pemerintah Beri Perhatian Khusus soal Kasus Kekerasan di Pesantren

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan hilangnya nyawa santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kementerian PPPA Bakal Ajak Ngobrol Organisasi Perempuan soal UU KIA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Hasyim Ashari Dipecat Karena Kasus Asusila, Kaesang : Itu yang Terbaik

Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kaesang Pangarep) ikut menanggapi perihal putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Ashari.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS