Advertisement
Categories: Haji

Istithoah Kesehatan Harus Lebih Diutamakan bagi Calon Jemaah Haji

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (PHU Kemenag) menggelar rapat kerja nasional atau Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M.

Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta agar skema penetapan istithaah kesehatan jemaah haji dimatangkan. Sebab, ini yang menjadi catatan dari beberapa kali rangkaian haji yang telah diselenggarakan oleh Kemenag RI.

“Istithaah jemaah yang paling jadi persoalan adalah istithaah kesehatan. Saya usul, istithaah kesehatan mendahului pelunasan,” pesan Menag Yaqut Cholil Qoumas di Bandung, Jawa Barat Rabu (6/9) seperti dikutip Holopis.com.

Sekadar diketahui, bahwa istithoah adalah kemampuan melaksanakan ibadah haji secara fisik, mental dan perbekalan diperkuat dengan surat edaran dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

Rakernas mengangkat tema ‘Penguatan Istithaah menuju Kemandirian dan Ketahanan Jemaah Haji Indonesia’. Menurut Menag, pada haji 2023, jemaah melakukan pelunasan terlebih dahulu, baru melakukan pemeriksaan kesehatan.

“Biasanya jemaah jika sudah kadung lunas, tidak enak kalau tidak diloloskan,” sebut Gus Men, panggilan akrabnya.

Gus Men minta persoalan skena penetapan istithaah kesehatan ini dikaji. Gus Men sadar bahwa usulan ini tidak populer, sehingga harus dikomunikasikan dengan baik kepada jemaah.

“Ini mungkin tidak mudah karena kita akan berhadapan dengan jemaah saat ini. Tapi jika ini berjalan, akan memudahkan penyelenggaraan haji di masa mendatang. Tidak apa-apa kita mendapat beban sekarang tapi di masa mendatang akan lebih mudah,” ujar Menag.

“Ini dibicarakan, sekaligus bagaimana cara penyampaian yang paling tepat dan baik ke jemaah agar istithaah kesehatan ini bisa diterima dan dijalankan dengan baik,” sambungnya.

Selain istithaah, Gus Men minta Rakernas Evaluasi ini juga membahas sejumlah terobosan pelaksanaan haji di masa mendatang. Secara khusus, Menag menyebut pentingnya meninjau ulang masa tinggal jemaah agar bisa lebih pendek. Menurutnya, hal itu diharapkan bisa lebih menekan biaya haji.

“Jika bisa diperpendek, jemaah akan merasa senang. Tolong dicari bagaimana cara memperpendek. Paling tidak 35 hari,” ucap Gus Men.

Baca selengkapnya di halaman kedua.

Page: 1 2

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Kaleidoskop Film Indonesia 2024 : Kesuksesan Film Horor Komedi dan Drama Komedi

Para penonton film Indonesia menyambut positif, hadirnya film-film nasional yang tayang di bisokop maupun aplikasi…

60 menit ago

PP PBSI Panggil 81 Atlet Pelatnas Tahap Pertama

Setelah mengumumkan 20 nama pelatih teknik pada hari Jumat (20/12) siang WIB, Pengurus Pusat Persatuan…

1 jam ago

Kimberly Ryder Curhat Sempat Dilarang Mantan Suami Pakai KB

Artis Indonesia Kimberly Ryder curhat bahwa ia dilarang oleh mantan suaminya, Edward Akbar, untuk menggunakan…

1 jam ago

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Galeri24 Melonjak Tajam

Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) bergerak bervariatif pada perdagangan hari…

2 jam ago

Hari Ini Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru 2024

Puncak arus mudik perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 diprediksi akan terjadi pada hari…

2 jam ago

Silau! Harga Emas Antam Melonjak Tajam di Akhir Pekan

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) terpantau mengalami kenaikan yang signifikan…

2 jam ago