Hamdan Zoelva Tetap Lihat Unsur Politik di Balik Pemeriksaan Cak Imin oleh KPK

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva menilai bahwa unsur politik sangat kentara di balik agenda pemeriksaan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang rencananya digelar hari ini.

“KPK boleh menyatakan pemanggilan Cak Imin untuk kasus 12 tahun lalu bukan politisasi. Tapi logika sederhana, terasa aneh. Kenapa kasus 12 tahun lalu baru dibuka kembali?,” kata Zoelva dalam statemennya yang dikutip Holopis.com, Kamis (7/9).

Pertanyaan mendasar, adalah mengapa baru saat ini atau di mana momentum Cak Imin baru saja mendeklarasikan diri sebagai pasangan Cawapres Anies Baswedan yang notabane untuk proyeksi Pilpres 2024.

“Kalau diproses kenapa Cak Imin baru dipanggil sekarang?,” lanjutnya.

Sekretaris Fraksi Partai Bulan Bintang di DPR RI periode 1999-2004 tersebut mengatakan, bahwa persoalan yang saat ini tengah dijeratkan kepada Cak Imin bukan saja hukum an sich, kaca mata kuda.

“KPK boleh menyatakan hukum harus ditegakkan, kepada siapa pun. Tapi hukum punya hati dan jiwa. Hati yang melihat kondisi, situasi dan rasa keadilan. Orang sedang hajatan, pesta. Tidak mungkin lari, lalu ditangkap di hadapan tamu undangannya. Padahal bisa dipanggil selesai pesta. Itu hukum yang tidak punya jiwa. Hukum yang hanya mempermalukan. Padahal ada asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Pun jika memang murni penegakan hukum dan tak ada tidak ingin disebut ada unsur politik di dalam, Zoelva menilai seharusnya KPK tidak menggunakan momentum ini untuk bertindak. Apalagi jika dilihat dari tempusnya yang cukup lama yakni tahun 2012.

“Begitulah KPK memanggil Cak Imin, walaupun hanya jadi saksi, di tengah setelah deklarasi maju pilpres,” tandasnya.

Sehingga dengan demikian, Ketua Umum Syarikat Islam (SI) tersebut menegaskan bahwa sangat tidak salah ketika publik saat ini menuding KPK sedang bermain politik.

“Apa pun alasan KPK panggil Cak Imin. Pastilah rakyat menganggap politisasi dan hukum menjadi alat menjegal. Itu tidak baik bagi penegakkan hukum dalam negara Pancasila,” pungkasnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Cak Imin dijadwalkan akan menghadiri agenda pemeriksaan oleh tim penyidik KPK terkait dengan perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemanaker). Statusnya, cak Imin adalah sebagai saksi dalam kasus yang terjadi.

Baca selengkapnya di halaman kedua.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral