HOLOPIS.COM, JAKARTA – Jaringan Muslim Madani (JMM) angkat bicara terkait pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Pol) Rycko Amelza Dahniel dalam Rapat dengan Komisi III DPR RI yang mengusulkan agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia dengan tujuan agar tidak menjadi sarang radikalisme.
Direktur Eksekutif JMM, Syukron Jamal mengatakan bahwa pada kenyataannya tempat ibadah dan juga lembaga pendidikan memang menjadi sasaran penyebaran paham radikal dan intoleran, namun upaya melibatkan negara terlalu jauh dalam bentuk mengontrol kegiatan dan aktivitas rumah ibadah justru merupakan langkah keliru, kontradiktif dan bertentangan dengan konstitusi.
“Bahwa tempat ibadah dan lembaga pendidikan menjadi sasaran dan sarana penyebaran paham radikal dan intoleran itu harus menjadi perhatian semua pihak dan ini sudah dalam level warning dan mengkhawatirkan jadi tidak bisa juga kita tinggal diam. Bisa jadi dalam konteks ini kepala BNPT bicara namun diksi atau mungkin rencana langkah dengan cara mengontrol tempat ibadah itu ya keliru dan berpotensi melanggar konstitusi UUD Republik Indonesia soal kebebasan beragama dan menjalankan ibadah seperti pasal 28E ayat 1,” kata Syukron dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (6/9).
Belajar dari berbagai negara yang melakukan kontrol terhadap tempat ibadah seperti Singapura, Malaysia, Qatar, Arab Saudi, dan Maroko justru akan melahirkan masalah baru yang dapat mengganggu harmonisasi kehidupan beragama di Indonesia yang hingga saat ini secara umum masih terjaga.
“Kalau pemerintah atau aparat langsung mengontrol segala aktivitas di rumah ibadah ini sangat berbahaya dan akan menimbulkan konflik yang justru menganggu harmonisasi kehidupan beragama di Indonesia yang selama ini sudah terjaga,” terangnya.
Menurut Syukron, langkah strategis yang harus diambil pemerintah adalah upaya mitigasi pencegahan penyebaran radikal dengan menggandeng stakeholder umat beragama seperti organisasi kemasyarakatan yang berpaham moderat seperti NU dan Muhammadiyah jangan sampai rumah ibadah dikuasai oleh kelompok radikal.
“Masuklah pemerintah melalui upaya pencegahan, dengan melakukan kaderisasi asesmen pendakwah pengelola tempat ibadah agar memiliki paham yang sama menjaga harmonisasi kehidupan umat beragama dengan tidak memberi tempat kepada para pengasong penyebar paham radikal dan intoleran. Nah pemerintah juga harus punya pemetaan yang jelas seperti apa dan mana saja rumah ibadah yang terpapar itu, jangan pukul rata semua,” tegasnya.
JMM, kata Syukron mencatat jika banyak rumah ibadah saat ini mulai diisi dan bahkan dikuasai kelompok intoleran dengan berbagai aktivitas kajian karena awalnya kecolongan dari pengurus. Salah satunya karena minim pemahaman dan rujukan untuk siapa yang seharusnya mengisi ruang itu.