HOLOPIS.COM, JAKARTA – Terlapor Kasus Jilat Es Krim, yakni Oklin Fia Putri dikabarkan Bakal jadi Duta MUI. Hal tersebut memicu reaksi dari pelapor, yakni Gurun Arisastra yang notabane adalah Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI.
Dirinya menyatakan tidak setuju dengan wacana yang telah dilontarkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Badan Hukum MUI, Ikhsan Abdullah. Bahkan ia menilai wacana itu sebagai tindakan yang sangat ngawur dari oknum pengurus di MUI Pusat tersebut.
“Nggak setuju, nggak bener itu, ngawur,” kata Gurun kepada Holopis.com di Jakarta, Rabu (6/9).
Gurun mengatakan dirinya belum mendapat informasi resmi dari Pihak MUI yang menyatakan Oklin Fia sebagai Duta MUI. Namun ia membaca pemberitaan terkait dengan pasca kedatangan Oklin Fia di MUI dan bertemu dengan Ikhsan Abdullah.
“Nggak ada informasi yang masuk ke saya kalau dia sudah jadi duta MUI,” ujarnya.
“Itu saya tonton di media, saya perhatikan dia saat mengunjungi MUI, usulan itu merupakan keinginan dari pihak Oklin dan tawaran dari Iksan Abdullah Wasekjen Badan Hukum MUI. Namun belum diputuskan melalui rapat oleh Seluruh Pimpinan MUI itu, jadi itu artinya baru sekedar usulan,” imbuh Gurun.
Menurut Gurun, dirinya menentang keras jika Oklin nanti sampai benar-benar dijadikan Duta MUI. Karena baginya, Duta MUI harus diisi oleh anak muda yang berprestasi serta moral yang baik, bukan yang justru menjadi kontroversi karena sensasi sensual, bahkan orang yang saat ini sedang terjerat masalah hukum.
“Banyak anak muda yang lebih pantas dan layak menjadi Duta MUI, kategori layak dan pantas harus dilihat dari subjek yang tidak pernah terjerat masalah hukum, subjek yang memiliki prestasi bukan sensasi,” tandasnya.
Kemudian, Gurun menilai apa yang disampaikan oleh Wasekjen Badan Hukum MUI terkait konten Oklin bukan persoalan hukum dan menawarkan Oklin sebagai Duta MUI sebagai pernyataan dan sikap pribadi. Ia yakin sikap MUI Pusat tidak seperti itu.
“Pernyataan terkait konten Oklin dan penawaran Oklin sebagai Duta MUI oleh Kyai Ikhsan Abdullah, saya rasa tidak dapat dinilai sebagai pernyataan kelembagaan, namun itu pernyataan pribadi,” tukasnya.
PB SEMMI minta Ikhsan Abdullah dicopot. Baca selengkapnya di halaman kedua.