HOLOPIS.COM, JAKARTA – BNPT mengklaim kondisi rumah ibadah di Indonesia saat ini sudah semakin mengkhawatirkan dalam penyebaran paham radikal.
Kepala BNPT, Rycko Amelza Dahniel dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (4/9) bahkan menyarankan perlunya kontrol dari pemerintah terhadap rumah ibadah demi menekan penyebaran paham radikalisme yang sudah terlalu parah tadi.
“Kiranya kita perlu memiliki mekanisme kontrol terhadap penggunaan dan penyalahgunaan tempat-tempat ibadah yang digunakan untuk penyebaran paham radikalisme,” kata Rycko Amelza Dahniel dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (5/9).
Menurut Rycko, sistem kontrol seperti itu juga sudah banyak dilakukan di negara lain sehingga layak apabila mulai dicoba di Tanah Air.
Kontrol tersebut dijelaskan oleh Rycko, mulai dari penentuan pemberi ceramah termasuk isi konten yang boleh diberikan kepada jemaat.
“Semua masjid, tempat ibadah, petugas di dalam yang memberikan tausiyah, memberikan khotbah, memberikan materi, termasuk kontennya di bawah kontrol pemerintah,” jelasnya.
Dia mengusulkan agar ada mekanisme kontrol serupa di Indonesia. Ini tidak khusus untuk masjid saja, melainkan juga untuk semua tempat ibadah dari agama apa pun di Indonesia.
“Mungkin, dalam kesempatan yang baik ini, kita perlu memiliki sebuah mekanisme untuk melakukan kontrol terhadap seluruh tempat ibadah, bukan hanya masjid, tapi semua tempat peribadatan kita. Siapa saja yang boleh memberikan, menyampaikan konten di situ, termasuk mengontrol isi daripada konten,” tuturnya.
“Supaya tempat-tempat ibadah kita ini tidak dijadikan alat untuk menyebarkan ajaran-ajaran kekerasan, ajaran-ajaran kebencian, menghujat golongan, pimpinan, bahkan menghujat pemerintah,” sambungnya.