Pada proses penyidikan berjalan, KPK juga telah menggeledah Kantor Kemnaker dan rumah kediaman Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo beberapa waktu lalu.
“Dugaan korupsi ini terkait dengan Pasal 2 atau Pasal 3 (UU Tipikor) yang terkait dengan kerugian keuangan negara sehingga butuh waktu termasuk untuk menghitung kerugian keuangan negaranya,” terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri beberapa waktu lalu.