HOLOPIS.COM, JAKARTA –Kongres ke VIII Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) yang digelar pada Sabtu, 2 September 2023 lalu, bertempat di Hotel Grand Cemara, Gondangdia, Jakarta Pusat, berlangsung lancar.
Dalam Kongres tersebut, terpilih Presiden ASPEK Indonesia periode 2023-2027, yakni Abdul Gofur yang juga Ketua Serikat Pekerja LKBN Antara.
Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, kemudian Sekjen KSPI Ramidi, Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi KSPI dan Jajaran Dewan Eksekutif Nasional KSPI, serta Majelis Nasional KSPI.
Dalam sambutannya, Said Iqbal menyatakan mendukung penuh kongres yang dilaksanakan oleh beberapa afiliasi Aspek Indonesia yang bertujuan untuk meluruskan tata kelola Aspek Indonesia, yang sesuai dengan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi dimana kongres adalah kedaulatan tertinggi organisasi.
“Kalau sudah habis masa tugasnya sesuai AD/ART ya harus laksanakan kongres, tidak bisa memperpanjang jabatan tanpa Kongres, dan kongres bukan sekedar untuk memilih jabatan-jabatan di organisasi, tetapi lebih penting lagi ialah kembali menentukan arah organisasi dalam berjuang mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi kaum buruh diseluruh Indonesia, khususnya afiliasi yang menjadi anggota Aspek Indonesia,” kata Said Iqbal dalam siaran persnya yang diterima Holopis.com, Senin (4/9).
Iqbal berpesan kepada Abdul Gofur dan seluruh jajaran ASPEK Indonesia untuk memaksimalkan pengabdian kepada masyarakat, khususnya kaum buruh Indonesia yang terafiliasi dengan organisasinya.
“Siapa pun yang terpilih sebagai Presiden Aspek Indonesia periode 2023-2027 nanti haruslah fokus bekerja untuk membela anggotanya, menjaga persatuan, dan jangan berpecah belah, karena bersatu saja kita masih sering kalah dalam melawan para pengusaha rakus dan culas, apalagi jika berpecah,” ujarnya.
Senada dengan Said Iqbal, Didi Suprijadi selaku Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) menyampaikan pesan tentang pentingnya esensi perjuangan kaum buruh untuk mendapatkan keadilan atas hak-hak mereka.
“Kerja dan kerja membantu anggota untuk mendapatkan keadilan dan memperjuangkan kesejahteraannya, itulah esensi organisasi,” kata Didi.
Lalu, Didi juga mengajak semua pengurus nanti agar mengabaikan semua sentimen negatif yang dialamatkan kepada ASPEK Indonesia.
“Nggak usah dengerin orang mau nyinyir apa, toh buktinya Kongres Aspek yang dipimpin Gofur mendapat dukungan penuh dari KSPI,” ucapnya.
Kongres ke VIII menghasilkan beberapa rekomendasi yang salah satunya ialah “mengembalikan pasal syarat seseorang untuk bisa dipilih menjadi calon presiden Aspek Indonesia minimal pernah menjadi Ketua Serikat Pekerja yang berafiliasi dengan Aspek Indonesia, walaupun seseorang tersebut sudah tidak lagi bekerja dan tidak lagi memiliki Serikat Pekerja”, kembali menjadi syarat wajibnya ialah “sesorang yang masih aktif bekerja dan masih menjadi ketua Serikat Pekerja di perusahaannya sesuai AD/ART sebelumnya, agar lebih fokus dalam membela anggota, dan ikut langsung merasakan kondisi sebagai pekerja yang berhadapan dengan perusahaan.”
Senafas dengan Pancasila, Kongres ke VIII Aspek Indonesia dalam memilih ketua Majelis Nasional dan Presiden Aspek Indonesia yang baru mengedepankan musyawarah dan mufakat.
Dan hasil musyawarah semua peserta memutuskan Abdul Gofur, selaku Ketua Serikat Pekerja Perum LKBN Antara terpilih menjadi Presiden Aspek Indonesia dan Hendro selaku ketua Umum Serikat Pekerja Mitra 10 menjadi Ketua Majelis Nasional Aspek Indonesia periode 2023-2027 untuk melanjutkan kerja-kerja pengurus DPP Aspek sebelumnya yang masa jabatannya telah berakhir pada 7 Juli 2023.
“Tugas sebagai Presiden Aspek Indonesia kedepan sangatlah berat, terutama di tahun politik 2024, DPP Aspek Indonesia kedepan haruslah bisa fokus memperjuangkan kesejahteraan pekerja, tidak ikut hanyut dalam gerakan-gerakan yang berdampak membahayakan organisasi,” kata Abdul Gofur selaku Presiden ASPEK Insoneaia terpilih.
Ia menekankan bahwa ke depan ASPEK Indonesia akan semakin meningkatkan kinerjanya dalam membela kepentingan anggota dan kaum buruh lainnya.
“Pembelaan dan pendampingan terhadap anggota yang sedang berselisih dengan perusahaannya harus menjadi prioritas, makanya legalitas pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) harus jelas, tidak bisa main-main dengan urusan legalitas,” ucapnya.
Yang tak kalah penting adalah, ASPEJ Indonesia akan terus membersamai perjuangan kelompok serikat buruh termasuk KSPI dan Partai Buruh dalam melawan semua kebijakan yang ditentang, karena tidak berpihak pada kaum buruh Indonesia.
“Selain itu Aspek Indonesia ke depan juga harus mengikuti pergerakan konfederasi dalam membatalkan Undang-undang Cipta Kerja, Omnibuslaw, Undang-undang yang menyengsarakan rakyat Indonesia,” pungkasnya.