HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ada sebanyak 9 (sembilan) Gubernur di Indonesia yang terakhir ngantor di Pemprov hari ini, 4 September 2023. Sebab, pada tanggl 5 September besok, jabatannya akan berakhir.
Hal ini merujuk pada Keputusan Presiden tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018-2023 ;
1. Nomor 152/P Tahun 2018 ;
2. Momor 153/P Tahun 2018 ;
3. Nomor 154/P Tahun 2018 ;
4. Nomor 156/P Tahun 2018 ;
5. Nomor 158/P Tahun 2018 ;
6. Nomor 159/P Tahun 2018 ;
7. Nomor 160/P Tahun 2018 ;
8. Nomor 161/P Tahun 2018 ; dan
9. Nomor 162/P Tahun 2018.
Di dalam Keputusan Presiden tersebut, diterangkan bahwa kesembilan Kepala Daerah / Gubernur yang dilantik akan mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 5 September 2023 atau esok hari.
Berikut adalah kesembilan Gubernur yang habis masa jabatannya hari Selasa besok ;
1. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo ;
2. Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil ;
3. Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Laiskodat ;
4. Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi ;
5. Gubernur Bali, I Wayan Koster ;
6. Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji ;
7. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman ;
8. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi ; dan
9. Gubernur Papua, Lukas Enembe.