HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia kembali melontarkan sindiran kepada Uni Eropa terkait ekspor sejumlah produk Indonesia, salah satunya minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Sebagaimana diketahui, Uni Eropa telah resmi menerapkan kebijakan Undang-undang Anti Deforestasi (EUDR). Dalam aturan baru itu, menekankan bahwa produk yang masuk ke Uni Eropa harus bebas dari deforestasi atau tidak mempengaruhi kelestarian hutan.
Komoditas CPO yang merupakan komoditas unggulan Indonesia, dinilai oleh Uni Eropa sebagai komoditas yang menyebabkan deforestasi. Pemerintah pun melakukan pengembangan untuk menjadikan sawit sebagai bahan bakar alternatif kendaraan.
Akan tetapi, Uni Eropa kembali mempermasalahkan CPO setelah pemerintah Indonesia menerapkan larangan ekspor CPO ke Uni Eropa pada Juli lalu.
“Kami punya CPO, ketika Eropa mengatakan karena lingkungan dan macam-macam, kita bikin B20, B30, B40. Tapi ketika larangan ekspor CPO ke Eropa, ribut juga itu barang. Maunya kita ekspor,” kata Bahlil dalam ASEAN Investment Forum 2023 yang dikutip Holopis.com, Sabtu (2/9).
Lebih lanjut, Bahlil pun mendorong negara-negara penghasil sawit di kawasan ASEAN untuk segera mengambil tindakan, agar kawasan ini diperhitungkan oleh negara-negara maju.
“Negara produsen terbesar sawit, kita harus memberikan langkah-langkah terbaiknya agar ASEAN diperhitungkan dengan baik, oleh ASEAN atau (negara) yang maju-maju itu,” tegasnya.