Selasa, 24 Desember 2024
Marry Christmas 2024

JPU Sebut Rafael AlunTrisambodo Terima Gratifikasi Rp 16,6 M

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo didakwa menerima gratifikasi bersama-sama sang istri Ernie Meike Torondek.

Total gratifikasi yang diterima, cukup fantastis yakni senilai Rp 16.644.806.137.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan terdakwa Rafael Alun Trisambodo, yang dibacakan jaksa penuntut umum, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 30 Agustus 2023.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral