Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Viral di media sosial unggahan mengenai laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Kajati Sumsel, Sarjono Turin.

Dalam unggahan di akun media sosial @logikapolitikid, disebutkan bahwa ada keanehan dalam pelaporan LHKPN mantan Wakil Kajati DKI Jakarta tersebut, bahkan sampai memberikan tudingan negatif.

“Sarjono Turin ini emang agak lain. Masa Pejabat sekelas dia Terakhir Lapor LHKPN tahun 2020. Tahun 2020 total kekayaan 1,6 M. Dengan hobi meras keknya gue gak yakin deh hartanya cuma segitu. Mau nanya dong. Pada Percaya gak Harta Sarjono cuma 1,6 M?” tulis unggahan tersebut seperti dikutip Holopis.com, Kamis (31/8).

Dikonfirmasi terpisah mengenai hal tersebut, Sarjono Turin pun menanggapi santai tudingan tersebut. Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu pun mengaku tidak bakal melaporkan akun tersebut ke pihak kepolisian.

“Terlalu responsif kalau seperti ini saya laporkan. Biarkan saja karena tidak mempengaruhi tugas,” kata Turin.

Turin pun meyakini tudingan negatif itu hanyalah perlawanan dari para koruptor yang berusaha melakukan berbagai cara, termasuk menggunakan cara seperti itu.

Bahkan, Turin pun mempertanyakan pengetahuan pemilik akun @logikapolitikid mengenai pelaporan LHKPN.

“Saya yakin pemilik akun ini manusia opurtunis yang tidak memiliki pengetahuan dan tidak pernah tahu tentang mekanisme tentang LHKPN,” tukasnya.

“Ini adalah bahagian perlawanan koruptor yanh membayar opurtunis ini agar menurunkan semangat Saya untuk memberantas korupsi,” tegasnya.

Selain tidak bakal melaporkan fitnah tersebut, Turin juga malah mendoakan penyebar fitnah tersebut untuk bisa berbuat lebih baik.

“Perbuatan menfitnah orang untuk mendapatkan uang, bukannya tidak ada efek buat diri dan keluarganya. Saya yakin ada karma bagi mereka yang berbuat demikian dan uang yg di peroleh nya tidak akan berkah di makan oleh diri dan keluarganya,” tuturnya.

Turin kemudian kembali menegaskan, dirinya tidak bakal mundur dalam melakukan penegakan hukum di wilayahnya hingga tuntas.

“Saya dalam melaksanakan tugas sebagai penegak hukum tetap komitmen dan konsisten dalam pemberantasan korupsi,” tandasnya.