HOLOPIS.COM, JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menyampaikan apresiasi kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang telah bereaksi atas adanya oknum anggota Paspampres dari matra TNI AD, yakni Praka Riswandi Manik yang telah melakukan penganiayaan berat hingga membuat orang meninggal dunia.
“Saya mengapresiasi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang memberikan reaksi keras terhadap kasus oknum prajuritnya,” kata Habib Syakur dalam siaran persnya yang dikutip Holopis.com, Selasa (29/8).
Ia ingin agar Panglima TNI tidak hanya sekadar bereakasi dan marah, akan tetapi memastikan proses peradilan terhadap Praka Riswandi dan dua orang anggota TNI lainnya yang ikut terlibat di dalam kasus ini bisa dilakukan dengan tegas dan transparan.
Apalagi kata Habib, saat ini kasus tersebut sudah menjadi buah bibir masyarakat, sehingga suka tidak suka TNI harus terbuka dalam proses penanganan kasus yang menewaskan pemuda asal Aceh, Imam Masykur tersebut.
“Namun diharapkan proses peradilannya dilakukan dengan cara tegas, transparan sehingga masyarakat bisa lebih tenang,” tuturnya.
Di sisi lain, ulama asal Malang Raya ini berharap agar ada evaluasi dilakukan Panglima TNI terhadap para prajuritnya. Sehingga tidak ada orang-orang seperti Riswandi Manik di tubuh militer Indonesia.
“Kasus Praka Riswandi Manik bisa menjadi catatan penting bagi TNI khususnya rekrutmen Paspampres bisa lebih diperketat lagi. Jangan sampai ada Riswandi-Riswandi lain yang bertugas di ring 1 Presiden. Akan sangat berbahaya dan menjadi catatan buruk di kemudian hari,” tandasnya.
Terakhir, Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing dengan hasutan yang bisa merusak harmonisasi antara rakyat dengan TNI.
“Saya imbau masyarakat untuk tetap kondusif dan tidak mudah terpancing propaganda yang memecah belah bangsa Indonesia, atau membenturkan TNI dengan masyarakat,” serunya.
Ia berharap masyarakat tetap memonitor jalannya proses hukum terhadap anggota Paspampres tersebut sampai tuntas.
“Percayakan kepada Peradilan Militer dan tetap awasi setiap jalannya proses hukum ada tercipta kedamaian, ketentraman, keadilan dan keberadaban,” pungkasnya.