BerandaNewsRagamTegas! 11 Emiten Kena Sanksi Buntut Polusi Udara di Jakarta

Tegas! 11 Emiten Kena Sanksi Buntut Polusi Udara di Jakarta

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah memberikan sanksi terhadap 11 emiten atau perusahaan yang bergerak di bidang stockpile batu bara hingga pabrik kertas, sebagai buntut atas permasalahan polusi udara di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, belasan emiten itu diberikan sanksi administratif karena terbukti tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah.

“Sanksinya adalah administratif. Artinya, berdasarkan hasil pemeriksaan, dilihat-lihat hal apa yang tidak sesuai standar dan mereka harus penuhi itu,” kata Siti dalam konferensi pers yang dikutip Holopis.com, Senin (28/8).

Siti menuturkan, pihaknya telah menerjunkan 100 anggota tim ke lapangan sebagai langkah penegakan hukum terkait permasalahan polusi udara.

Penerbit Iklan Google Adsense

Dari 351 entitas termasuk PLTU dan PLTB sebagai sumber pencemar udara, 161 diantaranya telah diidentifikasi di 6 titik lokasi, dan akan dilakukan pemeriksaan.

Dia pun merinci industri yang selalu konsisten tidak sehat sebanyak 120 entitas berada di Sumur Batu dan Bantargebang. Kemudian di sekitar Lubang Buaya terdapat 10 industri. Tangerang 7, Tangerang Selatan (Tangsel) 15, dan Bogor ada 10 industri.

“Yang sudah dilakukan kemarin sampai 24 dan sudah dikenakan sanksi administratif yaitu 11 entitas. Kami akan melanjutkan langkah-langkah ini untuk 4-5 minggu ke depan,” bebernya.

Siti lantas mencontohkan daerah Lubang Buaya yang Indeks Standar Pencemaran Udaranya hampir konsisten tidak sehat. Di wilayah itu terdapat industri yang menimbulkan polusi udara.

“Itu industri arang aktif. Itu dibuatnya dari batok kelapa atau kayu-kayu keras begitu. Kayunya dibakar, terus dicuci lagi pakai asam, kemudian dibakar lagi,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Ada Mokoland Show di Mal Ciputra Jakarta, Cocok Buat Isi Liburan Sekolah

Untuk menghibur pengunjung khususnya anak-anak yang sedang libur sekolah, Mal Ciputra Jakarta bekerjasama dengan PT Adinata Melodi Kreasi selaku pemegang lisensi Disney pertama di Indonesia menggelar acara Mokoland

Banjir Rendam Pemukiman Warga Di Kabupaten Sidenreng Rappang

Bencana banjir melanda sejumlah pemukiman warga yang ada di Kabupaten Sidenreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan.

Stasiun MRT Glodok – Kota Telah Terhubung

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Proyek pembangunan stasiun bawah tanah MRT Jakarta semakin dikebut. Teranyar Stasiun Glodok dan Kota kini telah terhubung.  Corporate Secretary Division Head PT...

Edward Hutahaean Divonis 5 Tahun Bui dan Bayar Uang Pengganti 1 Juta  Dolar AS

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap terdakwa Naek Parulian Washington Hutahaean alias Edward Hutahaean. 

Pejabat Kominfo Undur Diri Usai PDNS Kena Serangan Ransomware

Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan, bahwa dirinya sudah mengundurkan diri dari jabatannya tersebut.

Dipecat Gegara Kasus Asusila, Ternyata Istri Hasyim Asyari Bukan Orang Sembarangan

Hasyim Asyari resmi dijatuhi vonis pemecatan sebagai ketua KPU RI oleh DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) atas pelanggaran berat kode etik karena kasus asusila.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS