HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pomdam Jaya mengungkapkan bahwa anggota Paspampres Praka RM ternyata tidak sendirian saat menganiaya dan menghabisi nyawa Imam Masykur, pemuda asal Aceh.
Danpomdam Jaya Kolonel Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan, Praka RM dibantu dua anggota TNI lainnya dan sudah ditetapkan sebagai tersangka
“Tersangka berjumlah 3 orang dan semuanya anggota TNI,” kata Irsyad dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com , Senin (28/8).
Namun, Irsyad tidak menjelaskan lebih detail mengenai identitas kedua anggota TNI lainnya tersebut apakah juga dari kesatuan Paspampres.
Irsyad hanya mengatakan, Praka RM dan dua anggota TNI lainnya itu telah menjalani penahanan di Pomdam Jaya.
“Sudah ditahan di Pomdam Jaya,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Paspampres diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap Imam Masykur, seorang pemuda asal Aceh hingga meninggal dunia.
Kabar mengenai penganiayaan pemuda asal Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh ini pun viral di media sosial.
Dalam sebuah rekaman video menarasikan bahwa korban sempat dianiaya oleh anggota Paspampres yang berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
Dalam unggahan viral tersebut, korban dinarasikan diculik terlebih dulu baru kemudian dianiaya oleh oknum Paspampres bersama dua temannya.
Peristiwa itu disebutkan terjadi pada Sabtu (12/8). Korban juga sempat disebut mendapat ancaman jika tidak mengirimkan uang ke oknum paspampres.