BerandaNewsPolhukamNasir Djamil Minta Panglima TNI Tegas ke Paspampres Pembunuh Pemuda Aceh

Nasir Djamil Minta Panglima TNI Tegas ke Paspampres Pembunuh Pemuda Aceh

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Nasir Djamil meminta agar Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengambil tindakan tegas dan transparan kepada Praka Riswandi Manik, anggota Paspampres yang melakukan penganiayaan kepada warga Aceh, Imam Masykur hingga tewas.

“Kita harap agar Panglima TNI bisa memproses kasus ini secara terang benderang,” kata Nasir Djamil dalam keterangannya, Minggu (27/8) seperti dikutip Holopis.com.

Ketegasan dan keterbukaan proses hukum ini dilakukan agar situasi sosial tidak bergejolak. Mengingat apa yang dilakukan Praka Riswandi tersebut bisa memicu konflik yang besar jika ditangani dengan tertutup dan tak memenuhi rasa keadilan.

“Agar masyarakat di Aceh khususnya, dan yang ada di Jakarta bisa terpuaskan dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh TNI,” imbuhnya.

Penerbit Iklan Google Adsense

Karena ini melibatkan prajurit TNI aktif, Nasir Djamil juga berharap kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), untuk segera melakukan upaya persuasif untuk melindungi keluarga dan para saksi yang mungkin perlu diberikan proteksi lebih.

“Kita akan kawal dan mengusut kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui Sobat Holopis, oknum anggota TNI yang berdinas di Kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalproteg) Paspampres bernama Praka Riswandi Manik melakukan penganiayaan kepada seorang pemuda sipil bernama Imam Masykur.

Sebelum menganiaya, Prakara Riswandi dan dua orang temannya terlebih dahulu menculik korban, meminta uang setoran sebanyak Rp50 juta. Karena tak diberi, ketiga kawanan ini langsung menghajar korban hingga tak sadarkan diri.

Insiden penganiayaan itu disebut-sebut berlangsung pada hari Sabtu (12/8). Akibat penganiayaan itu, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Jenazah Imam Masykur juga dilakukan otopsi di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto hingga pada hari Kamis (24/8), jenazah Imam diserahkan kepada keluarga.

Asisten Intelijen Komandan Pasukan Pemanganan Presiden (Asintel Danpaspampres), Kolonel Kav. Herman Taryaman mengatakan bahwa prajurit TNI AD yang berdinas di Ta Walis 3/3/III Ki C Walis Yonwalproteg Paspampres dengan NRP 31130773030694 tersebut sudah ditahan oleh POMPDAM JAYA.

“Saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” terangnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

PB SEMMI Apresiasi Polri Berhasil Bongkar Laboratorium Narkoba di Malang

Donny mengatakan bahwa masyarakat Indonesia akan selalu mendukung langkah Polri dalam melakukan penegakkan hukum terutama terhadap kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena sudah sangat meresahkan di Indonesia.

Mahfud MD Harap Rektor Transparan soal Pemberhentian Dekan FK Unair

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD memberikan respons atas diberhentikannya Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Budi Santoso oleh Rektor Unair Rektor Unair Prof. Nasih.

Pemerintah Beri Perhatian Khusus soal Kasus Kekerasan di Pesantren

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan hilangnya nyawa santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kementerian PPPA Bakal Ajak Ngobrol Organisasi Perempuan soal UU KIA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Hasyim Ashari Dipecat Karena Kasus Asusila, Kaesang : Itu yang Terbaik

Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kaesang Pangarep) ikut menanggapi perihal putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Ashari.

Ini Alasan Polda Metro Belum Tahan Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berkelit bahwa pihaknya lamban dalam penyelesaian perkara mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS