HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengacara kondang, Hotman Paris menyampaikan bahwa dirinya sudah mendapatkan permintaan sebagai tim kuasa hukum dari keluarga almarhum Imam Masykur, remaja Aceh yang meninggal dunia usai dianiaya oleh oknum TNI AD, Praka Riswandi Manik.
“Kami sudah diminta sebagai kuasa (hukum) dari pihak keluarga,” kata Hotman Paris dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (28/8).
Pihaknya akan bekerja sama dengan beberapa pengacara yang berdomisili di Aceh sebagai bentuk solidaritas untuk mencari keadilan bagi almarhum Imam Masykur.
“Tim Hotman 911 akan bekerja sama dengan para pengacara yang juga berdomisili di Aceh, (sebagai) solidaritas,” ujarnya.
Rencananya, Hotman akan mengajak orang tua almarhum Imam Masykur ke Jakarta untuk bertemu dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Pun, ia meminta izin agar Panglima bersedia menemui orang tua korban dari tindakan kriminal salah satu prajurit TNI tersebut.
“Hallo Bapak Panglima TNI. Mohon berkenan, kalau orang tua dari almarhum korban penganiayaan oleh oknum TNI didatangkan dari Aceh ke Jakarta untuk bertanya langsung ke Bapak (tentang) apa yang terjadi dan bagaimana proses hukumnya, apa tindakan hukum yang telah dilakukan terhadap oknum TNI, apakah Bapak Panglima TNI berkenan menerima ?,” tanya Hotman.
Ia pun menunggu respons dari Panglima TNI untuk menindaklanjuti keinginan dari keluarga atau orang tua almarhum Imam Masykur. Jika bersedia, maka ia akan mendatangkannya langsung ke Jakarta.
“Mohon kabar dari Bapak Panglima TNI,” pungkasnya.