Pemerintah Wacanakan Pergi Haji Hanya Boleh Satu Kali

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wacana pergi haji hanya boleh satu kali, diutarakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

Menurut Muhadjir, Indonesia perlu melakukan transformasi penyelenggaraan haji agar tetap dapat menjaga kesehatan jemaah selama beribadah hingga kembali pulang ke rumah masing-masing.

“Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” ujarnya dalam keterangan pers di laman Kemenko PMK yang dikutip Holopis.com, Sabtu (26/8).

Wacana itu disampaikan Muhadjir saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional Kesehatan Haji yang digelar oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, pada Kamis (24/8).

Sebagaimana diketahui tema seminar yang diusung adalah untuk memahami permasalahan dan tantangan dalam penyelenggaraan ibadah haji pada masa mendatang beserta solusinya. Upaya itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kemandirian kesehatan jemaah haji untuk mencapai manusia berakhlak dan berkualitas.

Muhadjir menilai, kegiatan seminar tersebut penting dan harus mendapatkan kesimpulan yang dapat direkomendasikan dan diimplementasikan untuk memperbaiki pelayanan haji, khususnya di sektor kesehatan. Mengingat ke depan persoalan kesehatan akan semakin kompleks karena semakin banyak jemaah lansia.

“Semakin banyak yang lansia karena antrian yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan,” ujarnya.

Berdasarkan data penyelenggaraan haji pada tahun 2023 menunjukkan bahwa sebanyak 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun. Sedangkan, jemaah haji Indonesia yang meninggal pada tahun itu mencapai 774 orang atau 3,38 permil dengan mayoritas berumur lansia.

Dari data tersebut, secara epidemiologi, jemaah haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar untuk meninggal dibandingkan jamaah haji bukan lansia, dengan penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), serta penyakit jantung koroner.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral