BerandaOtoteknoOtomotifLakukan Uji Emisi Sebelum Kena Tilang, Begini Caranya

Lakukan Uji Emisi Sebelum Kena Tilang, Begini Caranya

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemrov DKI Jakarta akan memberikan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi, yang mulai berlaku 1 September 2023. Untuk itu, bagi Sobat Holopis yang punya kendaraan bermotor bisa memanfaatkan uji emisi gratis dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta.

Seperti dikutip Holopis.com dari akun Instagram @dinaslhdki, Sabtu (26/8) memberikan kesempatan bagi para pemilik kendaraan uji emisi secara gratis di bengkel terdekat. Uji emisi gratis itu berlaku untuk periode 25-31 Agustus 2023.

“Panggilan kepada pemilik kendaraan pribadi. Kesempatan terakhir!!!
Bagi pemilik kendaraan bermotor pribadi, ini kesempatan terakhirmu untuk mengikuti uji emisi GRATIS. Mulai 1 September 2023, akan diberlakukan tilang bagi kendaraan yang belum lulus uji emisi,” tulis @dinaslhdki.

Penerbit Iklan Google Adsense

Untuk titik lokasi Sobat Holopis bisa dilihat langsung dalam aplikasi e-uji emisi, untuk pengguna Android. Sementara bagi pengguna handphone dengan sistem iOS, juga bisa mendapatkan informasi uji emisi di aplikasi JAKI.

Lewat aplikasi JAKI, untuk mencari informasi lokasi uji emisi kamu bisa ikuti langkah berikut.

1. Buka Aplikasi JAKI
2. Pada search bar ketik emisi
3. Klik rekomendasi ‘daftar cek lokasi dan hasil uji emisi’
4. Pilih lokasi tempat uji emisi
5. Pilih lokasi tempat uji emisi kendaraan roda dua atau roda empat

Berikut ini beberapa lokasi pengujian uji emisi untuk kendaraan roda dua dan roda empat

Roda Dua

1. PT Tetra Suci Pratama, Jl Inspeksi BKT no.53, Kelurahan Pulogebang
2. Kios Bumantara Blue Sukses, Jl. Pondok Kelapa Selatan 1 no.9A
3. Planet Ban Lenteng Agung, Jl. Raya Lenteng Agung
4. PT Nawilis Auto Indonesia, Jl. Tanah Abang 1 no.17
5. Formula Energi Maju, Jl.Meruya Selatan no.57.

Roda Empat

1. Kios Bumantara Blue Sukses, Jl. Pondok Kelapa Selatan 1 no.9A
2. PT Rizqi Putra Pratama (Pasar Kramat Jati), Jl. Raya Bogor RW 4, Kramat Jati
3. Tirta Agung Ban, Jl. Raya Pasar Minggu no. 16
4. PT Broquet Indonesia, Jl. Gading Boulevard Kelapa Gading Ruko Plasa Pasifik Blok A1/1,3,5, Kelapa Gading
5. Perkasa Motor, Jl. RC Veteran Bintaro, Belakang Pom Bensin.

Pengujian uji emisi roda dua juga umumnya dilakukan di bengkel resmi masing-masing pabrikan. Untuk tarifnya bisa dipastikan langsung ke bengkel bersangkutan.

Namun bila dilakukan secara mandiri di salah satu kios pengujian uji emisi, diketahui biayanya sekitar Rp 50 ribu untuk motor dan mobil Rp 100 ribu.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Motor Listrik Yamaha EMF Terbaru Diluncurkan, Punya Daya Tempuh 65 Km

Motor listrik Yamaha EMF 2024 resmi diluncurkan, dengan warna spesial terbaru berupa penambahan aksen livery berwarna oranye di beberapa titik.

Yamaha Nmax Generasi Terbaru Punya Sensasi Rasa Turbo

Yamaha meluncurkan motor Nmax Turbo, yang jadi generasi terbaru dari model yang sebelumnya. All New Yamaha Nmax Turbo, punya perubahan tampilan hingga teknologi.

Mobil Listrik Paling Laris Bulan Mei 2024 Terjual 755 Unit

Mobil listrik mulai banyak yang merambah di Indonesia, ada banyak produsen yang berlomba memasarkan produknya. Chery Omoda E5, jadi mobil paling laris selama bulan Mei 2024.

IIMS Surabaya 2024 Sukses dengan Catatan Transaksi Rp 247 Miliar

HOLOPIS.COM, JAKARTA - IIMS Surabaya 2024 (Indonesia International Motor Show) yang berlangsung pada 29 Mei hingga 2 Juni 2024 di Grand City Convex, Surabaya,...

Rawat Aki Motor Biar Tetap Ngacir, Begini Tipsnya

Aki Motor jadi bagian penting pada kelistrikan kendaraan bermotor yang harus dirawat, sehingga bisa menghidupkan kendaraan melalui starter.

Begini Tampang Motor Gaya Retro Kawasaki W175 Series yang Baru Diluncurkan PT KMI

PT KMI (Kawasaki Motor Indonesia) menghadirkan, model terbaru untuk motor klasik Kawasaki W175 series.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS