Senin, 23 Desember 2024

KPK Temukan Kejanggalan Proyek Sistem Proteksi TKI Kemnaker Bernilai Puluhan Miliar Rupiah

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut proyek pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menjadi bancakan dan berujung rasuah benilai puluhan miliar rupiah. Perbuatan sejumlah pihak dalam korupsi itu disinyalir merugikan negara puluhan miliar rupiah.

Diketahui, proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) berada di bawah Direktrorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta). Berdasarkan penelusuran, harga paket proyek pada tahun 2012 senilai Rp 20 miliar.

“Rp 20-an miliar sekitar itu,” ucap Alex, sapaan Alexander Marwata, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (24/8).

Dalam proyek pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia, KPK menduga perbuatan korupsinya bermoduskan penggelembungan harga (mark up). Dikatakan Alex, pengadaan sistem tersebut terdiri dari pengadaan software, komputer dan sebagainya. Namun, hanya komputer yang bisa digunakan. Sementara sistem untuk mengawasi para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang diadakan tak bisa digunakan.

“Pengadaan software, pengadaan komputer, dan lain sebagainya itu. Tapi, yang bisa dipakai komputernya saja untuk mengetik, dan lain sebagainya, tetapi sistemnya sendiri enggak berjalan,” ungkap Alex.

Hal itu yang menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Berangkat dari temuan itu, KPK lantas mengusutnya dan telah menjerat tiga tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; mantan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja, Reyna Usman; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia.

PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT). Sementara Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Reyna merintis karier di Kemnaker RI dari tahun 1986 hingga purna tugas di tahun 2021.

Selain di Kemnaker, Reyna Usman merupakan anak buah Muhaimin Iskandar di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Reyna dikabarkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI dapil Gorontalo. Reyna sempat menjabat Wakil Ketua DPW Bali.

“Saya enggak tahu sistemnya seperti apa ya, yang jelas itu kan dari hasil audit BPK, sistem itu enggak berjalan, sudah itu saja,” tandas Alex.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Selain itu, penyidik KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat. Salah satunya di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jalan Gatot Subroto No. 51, Jakarta Selatan.

Namun, hingga saat ini KPK belum mau memberi penjelasan secara detail terkait kasus tersebut. KPK berdalih penjelasan atas kasus itu akan dilakukan bersamaan dengan proses penahanan tersangka.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral