HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kebiasaan merokok merupakan salah satu aktivitas paling mengganggu, tak hanya berbahaya bagi si perokok tetapi juga berdampak buruk pada orang disekitarnya. Itu sebabnya, jauh lebih baik untuk berhenti merokok sedini mungkin agar bisa terhindar dari segala jenis penyakit yang dapat muncul karena kebiasaan ini.
Adapun kebiasaan merokok dapat memicu penyakit berbahaya diantaranya adalah kanker, gangguan pembuluh darah dan jantung, impotensi, bahkan kematian. Melihat penjelasan sebelumnya, tentu saja merokok sangat berbahaya apalagi bila dilakukan di dalam rumah. Ditambah bila ada anak-anak disana, hal ini akan membuat mereka tergolong perokok pasif.
Tak hanya itu kebiasaan merokok ini, juga akan membawa dampak buruk dari asap yang mereka hirup. Oleh karena itu, penting bagi anda untuk mengetahui lebih banyak apa saja bahaya merokok dalam di dalam rumah, tujuannya agar anda maupun orang terdekat jauh lebih waspada.
Simak penjelasannya berikut ini, seperti yang telah dirangkumkan Holopis.com melalui situs resmi Kementerian Kesehatan RI, Kamis (24/8).
3 Alasan Merokok Dalam Rumah itu Berbahaya
1. Asap rokok tidak akan hilang dalam 3 jam, bahkan residunya juga dapat menempel pada berbagai peralatan yang ada dalam rumah seperti karpet, dinding, baju, dan lain-lain.
2. Memiliki partikel yang kecil, asap rokok akan sangat mudah berpindah dari satu ruangan ke ruangan lainnya, meskipun pintu sudah anda tutup.
3. Asap yang berasal dari nafas perokok akan menempel pada pakaian, rambut, kulit, dan yang lainnya pada anggota keluarga lain, alhasil akan terbawa kemanapun mereka pergi.
Itulah beberapa dampak negatif bila merokok di dalam rumah, sebaiknya segera hentikan agar kesehatan anda maupun orang terdekat tetap terjaga.
Air merupakan komponen vital dalam tubuh manusia, memainkan peran penting dalam berbagai fungsi fisiologis seperti…
Bunga Abadi merupakan lagu yang diciptakan sekaligus dinyanyikan oleh Rizky Ceisario, atau yang dikenal dengan…
Polres Cianjur bakal menutup jalur menuju kawasan Puncak dari arah Cianjur pada saat malam pergantian…
Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan penyaluran pupuk bersubsidi kepada para petani akan dilakukan mulai 1 Januari…
Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan…
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas meminta pemerintah untuk menunda terlebih dahulu…