BerandaNewsPolhukamPDIP Surat-suratan dengan Budiman Sudjatmiko

PDIP Surat-suratan dengan Budiman Sudjatmiko

HOLOPIS.COM, JAKARTA – PDIP hingga saat ini belum mengumumkan sanksi yang akan diberikan kepada salah satu kadernya, yakni Budiman Sudjatmiko terkait dengan deklarasi dukungan kepada Prabowo Subianto.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pun setelah sebelumnya mengatakan akan mengumumkan mengenai sanksi tersebut, kini justru berdalih bahwa PDIP hanya akan berkirim surat ke Budiman Sudjatmiko.

“Kemarin sudah, kita urus rebound saja. Yang penting, yang bersikap kan teman-teman seperjuangan dari Pak Budiman, biar mereka yang bersuara, yang jelas nanti akan ada surat yang kita kirim oleh Kepala Kesekretariat,” kata Hasto dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (23/8).

Hasto pun kemudian tidak mau mengatakan apakah isi surat itu berisi sanksi pemecatan Budiman Sudjatmiko atau justru hal lainnya. Pria yang disebut-sebut menerima aliran dana korupsi BTS itu pun melemparkan penjelasan isinya kepada bagian Kesekretariatan.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Jadi nanti kepala Kesekretariatan tanya saja, Pak Adi, surat yang mau dikirim itu apa isinya. Dan suratnya tertutup,” kilahnya.

Hasto kemudian mengaku sempat meminta masukan dari kaum milenial untuk memberikan penilaian kepada Budiman Sudjatmiko yang telah menentukan pilihannya.

“Ini kan seperti punya pacar baru, jadi biar asik dengan pacarnya’. Toh tiga bulan nanti akan ketahuan bagaimana pacar barunya ini. Itu dari generasi milenial ketika saya bertanya tentang Pak Budiman Sudjatmiko,” klaimnya.

Hasto kemudian sesumbar, dengan kasus Budiman elektoral dari Ganjar Pranowo justru meningkat.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Mahfud Md Sebut Orang yang Tak Terima Hasil Pemilu Tidak Beradab

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung adanya pihak yang masih tidak terima dengan hasil Pilpres 2024.

Dwi Rio Sambodo Minta Tinjau Ulang Penonaktifan NIK di Jakarta

DPRD DKI Jakarta meminta kaji ulang terhadap teknis penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, pihak dewan menerima banyak aduan terkait hal tersebut.

Pengamat Imbau Penambahan Angkutan Umum Libatkan Bappenas dan Kemendagri

Djoko Setijowarno meminta kepada pemerintah dalam melakukan pembenahan angkutan umum tidak berhenti sampai tingkat Kementerian Perhubungan, sebab keterlibatan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri juga diperlukan.

Bamsoet Anggap Tempo Tak Profesional Angkat Berita S2-nya

Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta semua jurnalis melakukan kegiatan profesinya secara profesional dan patuh pada kode etik jurnalistik (KEJ). Salah satunya terkait dengan pemberitaan dirinya yang dianggap telah terjadi pengaburan fakta oleh TEMPO Media Group.

Tok! Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Polda Jabar Kalah Telak

Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka yang telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Dibacakan Hari Ini

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukannya, menentukan nasib Pegi dalam menghadapi proses hukum selanjutnya.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS