HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya telah mengungkap oknum di sebuah Bank yang sengaja menjual data pribadi nasabahnya. Menurut Budi, Bank tersebut sudah dikenakan sanksi denda.

“Dua hari yang lalu saya tandatangan ada beberapa bank saya tidak mau sebutin ya, kita denda, karena dia membocorkan data pribadi nasabah,” ungkapnya dalam sebuah dialog di YouTube FMB9ID_IKP yang dikutip Holopis.com, (21/8).

Budi menjelaskan, apa yang dilakukan Bank tersebut merupakan tindakan ilegal. Karena sudah membocorkan data pribadi nasabah untuk dijual.

“Ada satu bank, saya nggak usah sebutin bank-nya, kita tandatangan, kita suratin, kita denda karena mereka membocorkan data nasabahnya untuk dijual dan saya yakin itu ilegal,” jelasnya.

“Maksudnya, ini data misalnya ada sekian, 10 juta nasabah dijual itu udah jadi komoditas itu, jadi oknum-oknum di perusahaan itu, kita denda,” sambung Budi.

Dalam era teknologi seperti sekarang ini, data pribadi menjadi sesuatu yang berharga. Menkominfo pun menegaskan setiap institusi yang melakukan pengumpulan data pribadi harus bertanggung jawab terhadap masing-masing keamanan data yang dikumpulkan.

“Jadi yang berharga ini bukan emas, bukan berlian, data itu komoditas yang mahal, apalagi perkembangan artificial intelligence ke depan, data luar biasa,” pungkas Budi Arie.