HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof Mohammad Mahfud MD menegaskan bahwa kasus TPPU Rp349 Triliun yang sempat dibongkarnya bersama PPATK masih terus berjalan.
Ia menyatakan bahwa semua instrumen hukum masih melakukan pengusutan terhadap skandal kasus mega korupsi yang sudah berlangsung sejak tahun 2009 – 2003 itu.
“Orang yang tidak tahu kok didiemin, ndak, itu kan 300 surat. Artinya ada 2 masalah, artinya kalau diselesaikan satu-satu. Kan harus, perlu waktu dan tidak bisa dipublikasikan semua. Dan saudara bisa baca publikasinya sendiri, sudah ditindaklanjuti di berbagai tempat, di KPK, di Polri, di Kejaksaan, semua mengungkap kasus itu dari Rp349 T,” kata Mahfud MD di Jakarta, Senin (21/8) seperti dikutip Holopis.com.
Saat ini Satgas TPPU sedang memfokuskan pada pengungkapan kasus dari rentetan Rp349 T tersebut yang memiliki nilai terbesar, yakni importasi emas.
“Yang menjadi perhatian khusus adalah jumlah yang paling besar yaitu Rp189 Triliun tentang importasi emas, nah itu juga sekarang jalan, langkah2nya jalan, sudah ditemukan beberapa hal yang diselidiki bukan hanya kepabeanan ternyata, juga menyangkut perpajakan dari kasus itu,” terangnya.
Untuk memberikan penegasan, Mahfud MD yang juga Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KN PP TPPU) tersebut juga menyatakan bahwa tidak akan mungkin kasus itu hilang begitu saja. Sebab, dirinya bersama dengan Satgas TPPU yang telah dibentuk akan terus mengontrol dan mengawasi semua kinerja pengungkapan kasus tersebut.
“Ini semua sedang berjalan, tidak ada yang hilang dan tidak boleh hilang, pada saatnya harus clear pada masyarakat. Ini posisi kasusnya,” pungkasnya.