Besok Ada Aksi PRT Mogok Makan Lagi di Depan DPR

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) berencana untuk melanjutkan aksi damai dengan cara mogok makan selama dua hari di depan gedung DPR RI. Aksi tersebut rencananya akan dilaksanakan mulai hari Sabtu sampai Minggu (19-20 Agustus 2023).

Kegiatan aksi unjuk rasa tersebut difasilitasi dan diadvokasi oleh Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT).

Menurut keterangan dari koordinator JALA PRT, Lita Anggraini, bahwa aksi tersebut adalah susulan dari aksi yang dilakukan tanggal 16 Agustus lalu untuk menyuarakan hak-hak normatif buruh pekerja rumah tangga di momentum 17 Agustus 2023 atau HUT 78 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Momen ini jadi momentum terbaik untuk tetap berdiri menyuarakan kemerdekaan yang harus diperjuangkan para PRT sebagai pekerja,” kata Lita dalam siaran tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Jumat (18/8).

Tuntutan utama dari aksi tersebut adalah agar DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang masih tersangkut di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

“Para PRT tetap melakukan aksi sebagai bagian dari ekspresi atas perjuangan kemerdekaan PRT. Para PRT menggunakan kaos merah bertuliskan sahkan RUU Perlindungan PRT,” jelasnya.

Di sisi lain, Lita juga menyayangkan sikap Kepolisian yang merampas properti milik buruh PRT saat melakukan aksi unjuk rasa damai di depan gedung DPR RI pada tanggal 16 Agustus kemarin.

Padahal aksi damai itu dilakukan dengan sangat tertib. Bahkan kata Lita, properti aksi yang dirampas oleh Kepolisian sejatinya tengah dimasukkan oleh massa aksi ke mobil komando.

“Perampasan properti aksi ini dilakukan para polisi ketika peserta aksi mogok makan akan memasukkan properti ini ke mobil aksi pada 16 Agustus 2023, namun polisi langsung mengambil perangkat aksi secara paksa,” jelasnya.

Pun demikian, Lita menyatakan bahwa sekalipun tanpa properti aksi apapun termasuk alat pengeras suara, pihaknya akan tetap melanjutkan aksi mogok makan itu sampai pimpinan DPR mau mendengarkan suara hati mereka.

“Meskipun usaha perampasan dilakukan polisi, namun barisan serbet PRT tidak akan pernah berhenti memperjuangkan RUU PPRT agar disahkan,” tegas Lita.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral