HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pada tanggal 16 Agustus Presiden akan melakukan pidato kenegaraan, di gedung DPR/MPR RI. Biasanya akan ada dua pidato yang akan disampaikan oleh Presiden.
Dikutip Holopis.com dari Twitter @KemensetnegRI, Rabu (16/8), rangkaian pidato kenegaraan Presiden yang pertama saat Sidang Tahunan MPR RI berisi laporan kinerja lembaga negara.
“Dalam kesempatan ini, Presiden berpidato dalam rangka Hari Ulang Tahun
Kemerdekaan RI, dan di dalam pidato tersebut juga berisi tentang Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara,” tulis @KemensetnegRI.
“Sementara itu, untuk dasar hukum penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR Rl ini
sendiri merupakan sebuah Konvensi Ketatanegaraan sejak pertama kali diselenggarakan pada 2015 silam,” sambungnya.
Kemudian pidato kenegaraan yang kedua, sebagai pembuka Sidang Paripurna DPR RI. Nantinya, Presiden akan menyampaikan tentang RUU APBN beserta nota keuangannya.
“Pidato Presiden Republik Indonesia pada Penyampaian Keterangan Pemerintah
atas Rancangan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya di Depan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,” terang @KemensetnegRI.
Jadi gimana nih Sobat Holopis, sudah tahu kan apa yang akan disampaikan oleh Presiden RI setiap tanggal 16 Agustus. Semoga bermanfaat ya.