HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo belum final. Sejauh ini lembaga antikorupsi masih melakukan verifikasi data yang telah dilaporkan putra mantan Dirut PT Antam Arie Prabowo Ariotedjo itu.
“Belum, kan baru pelaporan,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikiri dalam keterangannya kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (15/8).
Lantaran belum final, KPK belum dapat menyatakan harta yang dilaporan itu masuk kategori wajar atau tidak. “Belum kalau ada kan dilakukan verifikasi dan pemeriksaan,” ucap Ali.
KPK berpeluang memanggil dan meminta keterangan Dito jika dalam proses verifikasi ditemukan kejanggalan atau ketidakwajaran. Langkah tersebut tak jauh berbeda terkait pemeriksaan harta kekayaan sejumlah penyelenggara negara. Seperti misalnya, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun,
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan matan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
“Kalau sudah ada pemanggilan ada proses verifikasi tapi kan belum, kalau seperti Lampung dan lain-lain itu kan sudah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi karena diduga tidak sesuai dengan profilnya setelah dilakukan verifikasi dan pemeriksaan bisa dipertanggung jawabkan berarti clear,” kata Ali.
“Setelah kemudian diverifikasi ulang ada dugaan tidak sesuai dengan profilnya, baru kemudian dilakukan pemeriksaab baru kemudian verifikasi prosedurnya seperti itu,” tutur Ali menambahkan.
KPK sebelumnya sempat meminta Dito memperbaiki laporan harta kekayaannya. Perbaikan itu menyusul pencantuman label hadiah dalam pelaporannya. KPK meminta label itu diubah menjadi hibah tanpa akta karena diklaim didapatkan dari keluarganya.
Diketahui, Dito sempat disoroti perihal LHKPN yang jumlahnya mencapai Rp 282.465.579.658. Dari jumlah itu ada yang disebutkan pula berupa hadiah senilai Rp 114 miliar berupa tanah dan bangunan.
Disinggung terkait perbaikan atau perubahan itu, Ali mengaku belum menerima informasi terbarunya. “Ini yang harus kami cek lagi sudah kirim ulang atau belum, atau tanyakan langsung ke yang bersangkutan sudah belum dilaporkan kan begitu,” tandas Ali.