Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Jumat, Kejagung Konfrontir Sejumlah Pihak Terkait Uang Rp 27 Miliar di Kasus BTS

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil sejumlah pihak terkait status uang Rp 27 miliar yang dikembalikan oleh pengacara salah satu terdakwa kasus BTS Kominfo bernama Irwan Hermawan, Maqdir Ismail beberapa waktu lalu. Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak diagendakan pada hari Jumat (18/8).

“Pada hari Jumat (18/8), kita akan melakukan pemeriksaan terkait dengan status uang Rp 27 miliar, yang akan kita lakukan pemeriksaan secara konfrontir. Ada beberapa orang yang kita panggil,” ucap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (15/8).

Ketut mengatakan konfrontir dilakukan terhadap enam orang. Di antaranya, Maqdir Ismail, Irwan Hermawan, dan Dirut Bakti Kominfo Anang Latif.

“Ada enam orang, yaitu Irwan, Anang, Andika, Dasril, Maqdir, dan Rosi,” ujar Ketut.

Pada Kamis (13/7) lalu, Maqdir bersama rekan-rekan kuasa hukum Irwan menyerahkan uang USD 1,8 juta atau setara Rp 27 miliar ke Kejagung. Uang tunai dalam bentuk 18 gepok pecahan dolar AS itu dibawa oleh dua tim kuasa hukumnya.

Diduga uang itu bagian dari aliran dana korupsi BTS Kominfo yang dikembalikan seseorang kepada kliennya, Irwan Hermawan. Uang itu disebut dikembalikan melalui kuasa hukum Irwan dari pihak yang menjanjikan bisa mengurus kasus BTS di Kejagung ke kantor hukumnya, pada Selasa (4/7).

Sampai saat ini, pihak yang mengembalikan uang senilai Rp 27 miliar tersebut masih menjadi misteri. Belakangan, uang Rp 27 miliar ini dihubungkan dengan sosok Menpora Dito Ariotedjo.

Namun, Dito telah membantah menerima uang Rp 27 miliar itu. Dito sendiri sudah diperiksa Kejagung terkait tudingan uang itu.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

KPK Dalami Penempatan Dana Taspen ke Sejumlah Sekuritas

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penempatan...

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.

Bamsoet Sambut Gembira Wacana Silaturrahmi Prabowo – Mega

Politikus senior Golkar sekaligus Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung wacana pertemuan antara presiden terpilih Prabowo Subianto dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru