HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) curiga bos PT TEZ Capital & Finance, Arwin Rasyid mengetahui aliran uang terkait pengadaan tanah di Pulogebang Jakarta Timur yang berujung rasuah dan menjerat sejumlah pihak. Sebab itu, lembaga antikorupsi mendalaminya saat memeriksa Mantan Direktur Utama Telkom Indonesia dan Bank CIMB Niaga itu.
Arwin Rasyid diperiksa tim penyidik KPK dalam kapasitanysa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, pada Senin (14/8). Disebutkan, distribusi aliran uang dalam proyek pengadaan ini dari pihak-pihak yang terkait dengan pihak-pihak yang terkait kasus ini.
“Didalami pengetahuannya antara lain dugaan adanya distribusi aliran uang dalam proyek pengadaan tanah di Pulogebang dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini ” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (15/8).
Namun Ali tak merinci lebih lanjut soal distribusi aliran uang tersebut. Selain Arwin Rasyid, KPK kemarin juga memeriksa tiga saksi, yakni Senior Manajer Divisi Umum dan SDM PP Sarana Jaya, Yadi Robby; pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yulia Afifah Noerjanah; dan staf marketing di KJPP Wahyono Adi dan Rekan, Ucu Samsul. Dari mereka, KPK mendalami proses pengukuran tanah.
“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengukuran dan penghitungan dalam pengadaan tanah di Pulogebang,” ujar Ali.
Penyidik KPK sedianya juga akan memeriksa mantan Sekretaris Dewan Pengawas PD Sarana Jaya Hasreiza. Namun, Hasreiza tidak hadir.
“Pemeriksaan akan dijadwal ulang kembali,” tutur Ali.
Dugaan korupsi pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Jakarta Timur terjadi pada 2018-2019. Pelaksana proyek ini adalah Perumda Sarana Jaya. Perumda Sarana Jaya merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang berdiri sejak tahun 1982.
Dalam rangkaian upaya penyidikan kasus ini, penyidik KPK telah dilakukan termasuk melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta pada 18 Januari lalu. Ada enam ruangan yang digeledah, di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2, dan staf Komisi C DPRD DKI. Salah satunya disebut ruangan Cinta Mega yang merupakan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP.
Dari kegiatan ini, ditemukan bukti berupa dokumen dan bukti elektronik yang diduga terkait pengadaan tanah di Pulogebang. Seluruh temuan ini bakal ditelisik KPK dan disita untuk melengkapi berkas perkara.
Dalam penyidikan kasus ini KPK sempat memeriksa Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi pada Senin, 10 April 2023.
Dalam kasus ini sudah ada tersangka yang dijerat KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dan Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).
Adapun kasus Pulo Gebang ini merupakan pengembangan perkara korupsi pengadaan tanah di wilayah Munjul, Jakarta Timur, yang sebelumnya ditangani KPK.