yandex
Rabu, 8 Januari 2025

Imparsial Minta Panglima Evaluasi Kababinkum soal Klaim Prajurit TNI Bisa Jadi Advokat

“Itu yang menjadi dasar kita untuk mengikuti, mendampingi di dalam sidang di pengadilan,” terang dia dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/8) kemarin.

Aturan itu kemudian juga diperkuat dengan adanya surat ketua Mahkamah Agung yang pada intinya memberi izin kepada anggota TNI untuk menjadi pembela atau penasihat hukum.

“Sehingga clear bahwa perwira hukum dengan kualifikasi tertentu itu dapat beracara di pengadilan. Perwira hukum dapat mendampingi tersangka, terdakwa terpidana di sebuah level pemeriksaan,” terang Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral