Berita Holopis HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mendorong agar Kementerian BUMN mau menyelamatkan PT. INDONESIA ASRI REFRACTORIES (PT INDAREF). Hal ini disampaikan Hari menyusul langkah para direksi PT Krakatau Steel yang pembubaran PT INDAREF.

“Kepemilikan saham PT KS hanya 10% dan kepemilikan saham PT Tri Panoto 90% pada PT INDAREF, padahal PT INDAREF memiliki pabrik smelter yang masih bagus dan layak jalan,” kata Hari dalam keterangannya kepada Holopis.com, Jumat (11/8).

Di samping itu, Hari juga mengatakan bahwa langkah PT Krakatau Steel yang ingin membubarkan PT INDAREF juga gagal melalui jalur Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hasil putusan PN Jakarta Selatan tersebut sesuai dengan nomor perkara 199/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL tertanggal 13 Juli 2023.

Sehingga langkah apapun yang hendak dilakukan PT Krakatau Steel untuk merusak perusahaan tersebut tidak bisa dibenarkan. Salah satunya menurut Hari adalah pembongkaran pabrik pengolahan besi dan smelter milik PT INDAREF yang seharusnya tidak perlu dilakukan.

“Permohonan PT KS terkait PT INDAREF ditolak oleh PN Jakarta Selatan,” ujarnya.

Penolakan permohonan pembubaran itu menurut Hari, karena PT INDAREF masih memiliki urusan utang piutang dengan seseorang bernama Samino sebesar Rp13 miliar. Ia menilai, utang itu seharusnya dituntaskan terlebih dahulu.

“Pada tahun 2018 pabrik PT INDAREF dilelang dengan harga rendah sebesar Rp 8,9 miliar. Hasil uang lelang hanya digunakan untuk membayar uang pesangon karyawan sebesar Rp 7,5 miliar dan utang kepada individu yang bernama Bapak Samino sebesar Rp 13 M tidak dibayarkan sampai saat ini,” tutur Hari.

Bahkan kata Hari, pihak Samino sudah 2 (dua) kali mengajukan somasi melalui kuasa hukum Weni Alia Yusuf & Partners, yaitu ; somasi I pada 27 April 2023 dan somasi II pada 30 Mei 2023.

Dengan demikian, ia berharap agar Menteri BUMN Erick Thohir turun tangan untuk mengatasi polemik yang terjadi antara PT Krakatau Steel dengan PT INDAREF, sehingga persoalan utang piutang dengan pihak lain tidak terabaikan oleh negara.

“Erick Thohir sebagai Menteri BUMN harus bisa menertibkan perilaku oknum-oknum direksi nakal yang semena-mena dalam mengambil keputusan dan melawan hukum dengan tidak menghormati hasil putusan,” tandasnya.

Lalu, aktivis 98 ini pun menyarankan agar Erick Thohir melepaskan jabatannya saja jika memang tidak bisa menuntaskan persoalan ini dengan baik dan adil.

“Jika perilaku para direksi PT KS tidak mampu ditertibkan oleh Erick Thohir, ada baiknya ET mundur sebagai Menteri BUMN dan lebih fokus untuk bekerja sebagai Ketua Umum PSSI,” tutupnya.