Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono telah memberikan tindakan keras terhadap Mayor Dedi Hasibuan akibat aksinya membawa pasukan saat mendatangi Polrestabes Medan.

Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengungkapkan, Panglima TNI telah memberikan instruksi bahwa Mayor Dedi harus ‘disikat’ karena dianggap telah membuat malu institusi.

“Perintah Panglima TNI tegas, sikat. Tindak tegas, nggak usah ragu-ragu,” kata Julius Widjojono dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (9/8).

Julius kemudian mengungkapkan, Mayor Dedi Hasibuan akan dipindah penahananya ke Jakarta untuk kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh POM TNI.

“Kemarin ditahan di POM Medan. Hari ini digeser ke Puspom,” imbuhnya.

Mayor Dedi pun sebelumnya diketahui sempat diperiksa oleh Staf Intelijen (Satinteldam) Kodam I/BB untuk dimintai keterangan sebelum akhirnya diperiksa Puspom TNI.

Tak hanya Mayor Dedi, Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) I Bukit Barisan Kolonel Muhammad Irham Djannatung pun ikut diperiksa Puspom TNI AD di Jakarta.

Selain kedua orang itu, ada 13 anggota personel Kumdam I/BB yang turut diperiksa. Namun 13 personel itu diperiksa oleh Pomdam Bukit Barisan.