Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Mahfud MD Tegaskan Keberadaan Harun Masiku Urusan KPK

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko Polhukam, Mahfud MD menanggapi perihal keberadaan kader PDIP, Harun Masiku yang dikabarkan masih berada di Indonesia selama berstatus buronan.

Mahfud MD pun menegaskan, permasalahan Harun Masiku sepenuhnya menjadi urusan KPK yang telah menetapkannya sebagai tersangka kasus suap.

“Kalau kewenangan kasus korupsi, ya KPK yang menangani. Kita tidak boleh ikut intervensi. Yang menyangkut Harun Masiku, yang bisa menjawab ya KPK, karena beliau buron KPK,” kata Mahfud dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (9/8).

Posisi KPK dengan Kemenko Polhukam pun ditegaskan oleh Mahfud, jauh berbeda dengan Kepolisian dan Kejaksaan. Sehingga, ada batas yang tidak mau dicampuri oleh pemerintah dalam penanganan kasus korupsi di KPK.

“Memang bukan tugasnya Menko Polhukam, tidak jalurnya KPK. Jalur Menko Polhukam atau saya itu ke kejaksaan dan kepolisian yang Polhukam,” jelasnya.

“Polhukam hanya koordinasi saja rutin sehari-hari dengan KPK,” lanjutnya.

Mahfud MD pun mengungkapkan, pihaknya bakal baru mau ikut campur jika kemudian KPK sendiri yang meminta kepadanya untuk ikut membantu seperti di kasus Lukas Enembe.

“Kecuali KPK minta bantuan, misal dalam rangka pemblokiran aset calon tersangka. Misal dulu Lukas Enembe kita yang blokir. Kita fasilitasi penangkapannya dan lainnya,” ungkapnya.

Namun, sampai sejauh ini menurut Mahfud, KPK tidak pernah meminta tolong kepada pemerintah untuk melakukan pembekuan aset terhadap caleg dari PDIP tersebut.

“Ya sejauh KPK merasa mampu, ya KPK sendiri,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menduga buronan Harun Masiku saat ini masih berada di Indonesia. Dugaan itu merujuk pada data perlintasan yang dikantongi Polri.

“Dugaan kami berdasarkan data perlintasan seperti itu,” ucap Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Irjen Krishna Murti.

Krishna Murti hadir di markas lembaga antikorupsi dalam rangka koordinasi dan memperkuat kerjasama terkait isu-isu kejahatan transnasional khususnya korupsi, termasuk upaya pencarian para buronan.

Sayangnya, Khrisna tak memerinci lebih lanjut soal data perlintasan itu. Namun, diduga tersangka penyuap eks Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu sebenarnya tak pernah berpergian ke luar negeri kecuali beberapa saat sebelum dia seharusnya ditangkap KPK beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Khrisna, Harun memang sempat pergi keluar negeri. Namun, kepergiannya itu tidak memakan waktu lama dan langsung kembali ke Indonesia. Sebab itu, Krishna menduga jika Harun tidak bersembunyi di luar negeri.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Tawuran di Bekasi Tewaskan Seorang Remaja

HOLOPIS.COM, BEKASI - Seorang remaja berinisial  WS tewas terkena...

KPK Dalami Penempatan Dana Taspen ke Sejumlah Sekuritas

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penempatan...

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru