BerandaNewsPolhukamPanji Gumilang Bakal Diperiksa Terkait Kasus TPPU

Panji Gumilang Bakal Diperiksa Terkait Kasus TPPU

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri hari ini kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang.

Namun, pemeriksaan kali ini bukanlah berkaitan dengan kasus penodaan agama, melainkan terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Pemeriksaan untuk PG hari ini, pukul 10.00 WIB,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittpideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (7/8).

Meski belum diketahui pidana asal TPPU Panji Gumilang, penyidik akan mulai mendalami keterangan termasuk lima saksi lainnya yang ikut diperiksa hari ini.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Ada saksi lain, sekitar lima orang kalau hadir,” imbuhnya.

Whisnu kemudian belum bisa memastikan apakah dari hasil pemeriksaan hari ini bisa menambah status tersangka ke Panji Gumilang yang sebelumnya juga telah menjadi tersangka di kasus penodaan agama.

“Belum,” kilahnya.

Sebelumnya diberitakan, Panji Gumilang resmi ditetapkan jadi tersangka dan ditahan oleh Bareskrim Polri, dalam kasus penodaan agama. Hal tersebut dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang sudah dilalukan.

“Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara PG menjadi tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Selasa (1/8).

Djuhandani mengatakan, pihak penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 38 saksi dan 16 ahli mulai dari ahli agama, ahli pidana, hingga ahli sosiologi.

Panji Gumilang dijerat Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156a KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Jadi Tersangka Lagi, Uang Bupati Langkat Rp 22 Miliar Disita KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (TRPA) dan kakak kandung Terbit, Iskandar Perangin Angin (IPA) sebagai tersangka.

Gugatan PDIP Ganggu KPK Usut Kasus Harun Masiku

Proses penyidikan kasus suap mantan Caleg PDIP, Harun Masiku yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut dapat terganggu akibat gugatan kubu PDIP terkait penyitaan barang milik Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. 

Setelah Karen Agustiawan, Giliran 2 Eks Petinggi Pertamina Dijerat KPK jadi Tersangka Korupsi LNG

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011–2021.

Mahfud MD Imbau Parpol Pilih Calon Kepala Daerah Tak Lihat Elektabilitas Saja, Tapi Moralitas

Prof Mahfud MD, menyarankan kepada para partai untuk memilih calon kepala daerah yang tidak cuma memiliki elektabilitas.

Kemenhub Sebut Proses Pengerjaan Bandara VVIP di IKN Capai 50 Persen

Kementerian Perhubungan menyampaikan proses pengerjaan bandara very very important person (VVIP) di Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) mencapai 50 persen. Pengerjaan terus dilakukan bersama Kementerian Perhubungan agar selesai sesuai dengan target.

Dua Jambret yang Viral di Sudirman Akhirnya Dibekuk Polisi

Ksus viral dua penjambret yang menggunakan motor saat Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Sudirman Jakarta Selatan akhirnya berhasil dituntaskan tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS