Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

KPU Ungkap Banyak Bacaleg Tidak Punya Surat Bebas Narkoba

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa 14,9 persen bakal caleg yang tidak memenuhi syarat pencalonan ternyata disebabkan oleh banyak faktor.

Komisioner KPU, Idham Holik mengungkapkan, salah satu syarat yang tidak terpenuhi itu adalah karena yang bersangkutan tidak bisa menyertakan dokumen bebas narkoba.

“Dokumen belum lengkap atau belum absah. Misalnya keterangan pengadilan, surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba,” kata Idham dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (7/8).

Untuk mereka yang belum memenuhi syarat tersebut, Idham mengingatkan agar para bacaleg itu bisa segera melakukan perbaikan pada masa pencermatan daftar calon sementara 6-11 Agustus 2023.

“Ada kesempatan perbaikan dinyatakan TMS dapat diganti pada masa pencermatan rancangan DCS pada 6 – 11 Agustus 2023,” ujarnya.

Sebelumnyad diberitakan, Idham Holik mengatakan, dari total 10.323 bacaleg, sebanyak 83,84% bacaleg dinyatakan sudah bisa mengikuti kontestasi Pemilu 2024.

“Berdasarkan hasil verifikasi administrasi perbaikan, terdapat 14,93% bacaleg yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” kata Idham, Minggu (6/8).

Dari jumlah tersebut, Idham pun menjelaskan setidaknya ada 1,23% bacaleg yang data pencalonannya dihapus dari atau tidak diajukan kembali ke dalam daftar bacaleg oleh parpol pada masa perbaikan dokumen persyaratan calon pada 26 Juni sampai 9 Juli 2023.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

PPP Tak Lolos Parlemen, Mardiono Janji Tanggung Jawab Penuh

Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono menegaskan akan bertanggung jawab atas ditolaknya gugatan yang diajukan PPP terkait sengketa Pemilu 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Mardiono Kecewa PPP Tak Lolos Parlemen

Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan PHPU Pileg yang diajukan oleh pihaknya.

Demokrat Sarankan Arsul Sani Pikir Ulang Ikut Sidangkan Sengketa PHPU Pileg

Benny Kabur Harman menyarankan agar Arsul Sani berpikir ulang untuk ikut terlibat di dalam persidangan sengketa hasil Pileg 2024.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru