Jumat, 17 Januari 2025

Dua Milenial Ini Mohon Usia Minimal Capres-Cawapres 30 Tahun

Di tempat yang sama, Marson Lumban Batu membeberkan alasannya mengajukan gugatan tersebut lantaran ada diskriminasi terhadap usia dan hilangnya kesempatan bagi kaum muda milenial sekarang ini.

“Kita harus tahu bahwa waktunya kaum muda milenial ini yang mempunyai ide gagasan yang lebih cemerlang itu harus dikasih kesempatan. Itu yang kami tekankan sehingga rekan saya ini juga kami datang kesini semoga data-data kami ini bisa diterima dan harapan kami ya semuanya selesai, artinya bisa sukses,” sebutnya.

Marson yang mewakili kaum muda mudi milenial berpesan agar anak muda tidak pesimis dan meminta buktikan bahwa tidak kalah dengan para senior.

“Yang jelas harapan kami buat kaum muda dimanapun berada, bisa mendukung gugatan tersebut di MK. Supaya nanti bisa terlaksana,” pungkasnya.

Adapun alasan-alasan Pemohon Hite Badenggan Lumbantoruan dan Marson Lumban Batu mengajukan uji materi ini adalah sebagai berikut :

1) Merasa adanya diskriminasi terhadap usia;
2) Hilangnya kesempatan bagi kaum Muda Intelektual dalam kontenstasi Pemilu
3) Adanya keinginan kaum muda pada saat ini ingin maju dan bermimpi besar serta ikut andil dalam mendorong serta memajukan Indonesia menjadi Negara maju
4) Hilangnya persamaan hak untuk dipilih;
5) Adanya rekonsistensi Undang-Undang Pemilu terhadap UUD 1945.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral