Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

KPU Temukan 14,9 Persen dari 10 Ribu Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan bahwa sebagian besar dari bakal caleg yang akan bertarung di Pemilu 2024 sudah memenuhi syarat.

Komisioner KPU, Idham Holik mengatakan, dari total 10.323 bacaleg, sebanyak 83,84% bacaleg dinyatakan sudah bisa mengikuti kontestasi Pemilu 2024.

“Berdasarkan hasil verifikasi administrasi perbaikan, terdapat 14,93% bacaleg yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” kata Idham dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (6/8).

Dari jumlah tersebut, Idham pun menjelaskan setidaknya ada 1,23% bacaleg yang data pencalonannya dihapus dari atau tidak diajukan kembali ke dalam daftar bacaleg oleh parpol pada masa perbaikan dokumen persyaratan calon pada 26 Juni sampai 9 Juli 2023.

Idham kemudian menjelaskan, bagi mereka yang dinyatakan TMS pun masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan di periode tertentu.

“Perbaikan dinyatakan TMS dapat diganti pada masa pencermatan rancangan DCS (daftar calon sementara) pada 6 sampai 11 Agustus 2023,” jelasnya.

Kemudian, tahapan selanjutnya, 12-18 Agustus 2023 dilakukan penyusunan dan penetapan DCS. Dilanjutkan pengumuman DCS pada 19-23 Agustus 2023.

Sedangkan pada 19-28 Agustus 2023, waktu di mana masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas DCS.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

PPP Tak Lolos Parlemen, Mardiono Janji Tanggung Jawab Penuh

Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono menegaskan akan bertanggung jawab atas ditolaknya gugatan yang diajukan PPP terkait sengketa Pemilu 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Mardiono Kecewa PPP Tak Lolos Parlemen

Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan PHPU Pileg yang diajukan oleh pihaknya.

Demokrat Sarankan Arsul Sani Pikir Ulang Ikut Sidangkan Sengketa PHPU Pileg

Benny Kabur Harman menyarankan agar Arsul Sani berpikir ulang untuk ikut terlibat di dalam persidangan sengketa hasil Pileg 2024.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru