Berita Holopis HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi menyayangkan aksi intimidasi oleh aparat TNI masih terus berulang terjadi.

Hal itu disikapi Hendardi menyusul aksi sejumlah anggota TNI Kodam I Bukit Barisan yang dipimpin oleh Mayor Dedi Hasibuan mendatangi Mapolrestabes Medan.

Dimana kedatangannya itu diketahui untuk meminta penangguhan penahanan keluarganya yang menjadi tersangka atas kasus pemalsuan tanda tangan sertifikat.

“Kunjungan itu lebih menyerupai intervensi kinerja penegakan hukum, yang sedang dilakukan oleh Polrestabes Medan,” kata Hendardi dalam keterangan persnya yang dikutip Holopis.com, Minggu (6/8).

Yang lebih parahnya, Hendardi menuding ada upaya pembiaran yang dilakukan TNI Polri di dalam kasus tersebut berdasarkan penjelasan yang telah disampaikan keduanya.

“Cara yang dilakukan oleh Hasibuan dan sikap permisif Kodam Bukit Barisan dan Polda Sumatera Utara akan mendorong normalisasi intimidasi penegakan hukum di banyak sektor” tukasnya.

Pola penyelesaian semacam ini menurut Hendardi sudah berulang dalam beberapa kasus dengan konstruksi yang sama seperti di Kupang dan Jeneponto yang semuanya berakhir dengan pernyataan bersama antara perwakilan institusi TNI dan Polri.

“Sinergi dan soliditas artifisial inilah yang membuat kasus serupa berulang dan tidak pernah diselesaikan dalam kerangka relasi sipil-militer yang sehat dalam negara demokratis dan kepatuhan asas kesamaan di muka hukum dalam kerangka negara hukum,” tegasnya.

Hendardi menjelaskan, seharusnya meskipun orang yang bermasalah dengan hukum bukan anggota TNI, tetapi menunjuk TNI sebagai penasehat hukum, cara intervensi penegakan hukum di Polrestabes Medan bisa terjadi.

Oleh karena itu, Hendardi kemudian mendesak Kodam I/Bukit Barisan harus memeriksa dan memastikan peristiwa serupa tidak berulang.

“Dugaan pelanggaran disiplin prajurit harus diberi sanksi setimpal. Sementara institusi Polri penting melakukan investigasi duduk perkara yang memicu normalisasi intimidasi penegakan hukum ini,” terangnya.

“Profesionalitas dan integritas Polri harus menjadi lingkup pemeriksaan, sehingga dapat memberikan pembelajaran secara institusional,” lanjutnya.