Minggu, 29 Desember 2024

Logo X di Atap Gedung Twitter Dicopot Paksa Pemerintah San Francisco

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sempat beberapa hari menjadi pergunjingan banyak kalangan dengan keputusan Elon Musk memasang logo baru Twitter di atap gedung perusahaan media sosialnya itu, hari ini pemerintah Kota San Francisco bertindak.

Betapa tidak, Elon Musk terpaksa mendapatkan tindakan tegas dari pemerintah kota San Francisco karena logo X yang ada di atap gedung Twitter menggunakan sorotan cahaya lampu yang melebihi batas kewajaran. Beberapa kali teguran persuasif dilakukan kepada bos Tesla tersebut namun tak kunjung diindahkan.

Berdasarkan laporan kantor berita The Washington Post, bahwa pemasangan logo X dari yang semula Twitter itu akhirnya terpaksa dilepas paksa oleh otoritas kota setempat. Selain tanpa mengantongi izin, Elon Musk juga disebut tak memperhatikan sisi sejarah dan kenyamanan masyarakat dengan cahaya lampu.

Juru bicara Departemen Inspeksi Bangunan San Fransisco, Patrick Hannan mengatakan bahwa perubahan huruf atau simbol, termasuk pemasangannya di atas gedung membutuhkan izin untuk memastikannya tetap konsisten dengan sejarah bangunan dan kepastian keamanannya.

“Peninjauan dan persetujuan perencanaan juga diperlukan untuk pemasangan tanda ini. Kota membuka pengaduan dan memulai penyelidikan,” kata Patrick Hannan. Kemudian melansir The Washington Post seperti dikutip Holopis.com, Selasa (1/8).

Pemerintah Kota San Fransisco telah dua kali mengirimkan perwakilan pada akhir pekan kemarin untuk menanyakan tentang logo X raksasa yang dipasang di kantor pusat Twitter.

Kemudian, Pemkot San Francisco pun akhirnya mengeluarkan pemberitahuan pelanggaran yang mengatakan bahwa tanda tersebut dipasang tanpa izin. Sayangnya sesampainya di sana, perwakilan X menolak memberikan akses dan diduga memberi tahu pejabat bahwa itu adalah tanda sementara untuk sebuah acara.

Inspektur kota menjelaskan kepada perwakilan X di lokasi bahwa struktur tersebut harus dipindahkan dan mematuhi peraturan kota.

“Tidak jelas hukuman apa yang mungkin dihadapi perusahaan, tetapi pelanggaran bangunan sering kali dikenakan biaya, menurut situs web kota, setidaknya untuk “mengganti departemen biaya penyelidikan dan penegakan,” tandas otoritas terkait.

Selain pelanggaran izin, Musk juga bisa didakwa bersalah karena aduan dari warga yang mengaku tidak nyaman dengan lampu sorot dari logo X. Sebelumnya, pencopotan tanda lama Twitter dari gedung kantor juga sempat dihentikan polisi setempat terkait penutupan jalan tanpa izin. Pihak Twitter juga dikatakan tidak melakukan komunikasi dengan pihak keamanan dan pemilik properti gedung untuk pencopotan tanda tersebut.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral