Advertisement
Categories: Polhukam

Bukan Korupsi, Jaksa Agung Diminta SP3 Kasus Pemanfaatan Lahan Pemprov NTT

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Jaksa Agung RI, ST Burhanudin diminta memberi kepastian hukum atas kasus dugaan korupsi dalam pemanfaatan aset Pemprov NTT berupa tanah seluas 31.670 m2 yang terletak di Pantai Pede, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT). Jika perlu Jaksa Agung dapat mengeluarkan surat penetapan penghentian penyidikan (SP3).

Hal itu disampaikan kuasa hukum Direktur PT. Sarana Investama Manggabar (SIM) Heri Pranyoto, Khresna Guntarto. Bukan tanpa alasan permintaan itu disampaikan tim kuasa hukum Heri. Sebab, pengusutan kasus hingga penetapan tersangka Heri oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTT didasarkan pada asumsi dugaan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan terkait beberapa hal yang salah, sesat dan tidak benar.

“Kami telah telah menyampaikan permohonan perlindungan Jaksa Agung RI agar proses penyidikan jangan sampai disalahgunakan oleh aparatur Penyidik Kejaksaan Tinggi NTT untuk menjerat atau menetapkan klien kami sebagai Tersangka hingga Terdakwa di Pengadilan. Klien kami, PT SIM, berikut jajaran pengurusnya, merupakan mitra kerja sama swasta yang melaksanakan proyek dengan skema BOT/ BGS tanpa keuangan negara atau daerah sama sekali,” kata Khresna Guntarto dalam keterangan resminya seperti dikutip Holopis.com, Selasa (1/8).

Sejumlah dasar disampaikan tim kuasa hukum Heri Pranyoto dalam permohonan yang disampaikan melalui surat resmi. Ditegaskan Khresna, persoalan terkait bisnis ini dalam ruang lingkup hukum perdata, bukan dalam ranah tindak pidana korupsi lantaran tak ada unsur merugikan keuangan negara.

“Kami memohon agar penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemanfaatan asset Pemerintah Provinsi NTT berupa Tanah seluas 31.670 M2 yang terletak di Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dapat dihentikan atau setidak-tidaknya menunggu hasil pemeriksaan dalam Perkara Perdata Gugatan di Pengadilan Negeri Kupang Nomor: 302/ PDT.G/ 2022/ PN.KPG antara PT. SIM sebagai Penggugat melawan Gubernur NTT cq. Pemerintah Provinsi NTT sebagai Tergugat I dan PT Flobamora sebagai Tergugat II hingga putusan hakim berkekuatan hukum tetap,” kata Khresna.

“Sebab, substansi persoalan yang dipermasalahkan penyidik erat kaitannya dengan perkara perdata yang sedang berjalan tersebut,” tegas Khresna.

Tim kuasa hukum berharap agar Jaksa Agung dapat memerintahkan Jajaran Aparatur Satgas 53 Kejaksaan Agung RI atau Jaksa Pengawas untuk memantau dan mengawasi kinerja Kejaksaan Tinggi NTT agar seyogiyanya mampu mengejawantahkan amanat dan nawa cita dari Presiden Joko Widodo mengenai kepastian hukum, perlindungan investasi dan kemudahan berusaha.

“Klien kami jelas-jelas sudah dirugikan karena mengeluarkan uang puluhan miliar Rupiah atas investasi BOT/ BGS yang ternyata tidak pasti, lalu justru dihadapkan pada proses rekayasa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang seakan rumit, yang dapat mengkriminalisasi Klien kami,” ujar Khresna.

Khresna menilai, bila hal ini dibiarkan maka benar dan nyata jika risiko yang dihadapi investor yang mengerjaan proyek tanpa APBN atau APBD di Indonesia bukanlah keuntungan, melainkan jeruji besi. Menurut Khresna, jika penzaliman ini terwujud dan tersebar ke masyarakat luas dan internasional, hancurlah kepastian hukum dan kepastian berusaha di Indonesia.

“Sudahlah risiko tinggi, keluar uang banyak, dihantui pidana penjara pula. Sungguh Ironis dan Menyedihkan,” ucap Khresna.

Baca selengkapnya di halaman kedua…

Page: 1 2

Share
Published by
Ronald Steven

Recent Posts

Cek Cuaca Jateng saat Libur Natal, Bakal Turun Hujan Seharian?

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jateng (Jawa Tengah)…

4 menit ago

Akbar Faizal Harap MA Lihat Vonis Harvey Moeis : Putusan 6,5 Tahun Hina Logika Keadilan

JAKARTA - Mantan politisi Partai NasDem, Akbar Faizal mengingatkan kepada Mahkamah Agung agar bersikap pada…

19 menit ago

Cuaca Jakarta Bakal Diguyur Hujan Ringan Siang Nanti, Cek Prakiraan Lengkap BMKG

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jakarta pada…

34 menit ago

Jadwal Boxing Day Liga Inggris Malam Ini : City dan Everton Berebut Kado Natal, Chelsea-MU Main

Boxing Day Liga Inggris edisi 2024 kali ini akan bergulir dalam beberapa jam ke depan.…

49 menit ago

RESEP : Cah Sawi Tahu Sumedang, Bikin Nagih Beneran!

Resep makanan kali ini ada Cah Sawi Tahu Sumedang, yang tentunya lezat dan menyehatkan. Cocok…

1 jam ago

Senyum Mo Salah Saat Ucapan Natal, Lantas… Kontrak dengan Liverpool Apa Kabar Mo?

Mohamed Salah kembali membagikan momen dirinya dan keluarga ikut serta merayakan hari Natal di media…

1 jam ago