Di sisi lain, sambung Khresna, kliennya dalam berbisnis atau melakukan kerjasama bisnis telah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Menurut Khresna kliennya telah melakukan sejumlah tahapan sebelum kerjasama itu terlaksana.
“Klien kami bahkan telah membangun dengan dana yang dikeluarkan dengan kocek sendiri mencapai kurang lebih senilai Rp 25.000.000.000, kemudian dihentikan sepihak kerjasamanya dan diminta mengosongkan secara paksa, tanpa ada ganti rugi yang jelas,” tandas Khresna.
Diketahui, Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTT sebelumnya menetapkan 2 tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemanfaatan aset Pemprov NTT berupa tanah seluas 31.670 m2 yang terletak di Pantai Pede, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, yang di atasnya telah dibangun Hotel Plago. Kedua tersangka yakni Thelma D.S. Bana selaku Kabid Pemanfaatan Aset (Pengguna Barang), dan Heri Pranyoto. Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Thelma dan Heri langsung ditahan penyidik pada Senin (31/7).
Pidsus Kejati NTT menyebut dugaan korupsi ini diduga merugikan negara senilai Rp 8.522.752.021,08. Berdasarkan temuan tim auditor BPK pada tahun 2021, klaim Pidsus Kejati NTT, bahwa nilai kontribusi kerja sama antara Pemprov NTT dengan PT SIM sangat rendah, sehingga disarankan untuk melakukan revisi terhadap perjanjian tersebut, namun tidak ada tanggapan dari PT SIM.
Adapun nilai kontribusi kerja sama itu sebesar Rp 255 juta setiap tahun. Meski HGB dan IMB masih atas nama PT SIM, Pemprov NTT akhirnya melakukan pemutusan hubungan kerja.
Page: 1 2
Terekam kamera CCTV maling gagal menggasak mobil hasil curiannya karena panik dikejar warga sekitar. Mobil…
Daftar susunan pemain Manchester City vs Everton untuk Boxing Day Liga Inggris musim 2024/2025 telah…
Kapten Liverpool Virgil van Dijk enggan memikirkan soal juara saat ini, ia hanya ingin fokus…
Boxing Day Liga Inggris bakal tersaji dalam beberapa jam ke depan, berikut ini daftar klasemen…
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka enggan banyak berkomentar perihal penetapan status tersangka Sekjen PDIP di…
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mencopot tiga Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya buntut kasus dugaan…