HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (31/7). Mulsunadi Gunawan merupakan salah satu tersangka pemberi suap pengadaan alat di Badan SAR Nasional (Basarnas).
“Betul, informasi yang kami terima, hari ini 1 tersangka pihak swasta atas nama MG dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas RI hadir ke KPK,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan dalam keterangannya melalui pesan singkat seperti dikutip Holopis.com, Senin (31/7).
Tersangka MG datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Juniver Girsang. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka MG.
“Kami pastikan, hak-hak tersangka kami penuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tersangka KPK lainnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Mulsunadi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya dan Dirut PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil. Ketiganya terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (24/7).
Namun saat itu hanya tersangka yakni Marilya dan Roni Aidil yang dijebloskan ke bui. Mulsunadi tak ditahan lantaran ‘Luput’ saat OTT berlangsung.
KPK juga mengumumkan Kabasarnas RI periode 2021-2023 Henri Alfiandi dan Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka penerima suap. Diduga penerimaan suap itu dilakukan melalui atau bersama-sama dengan Afri.
KPK menduga Henri menerima fee hingga Rp 88,3 miliar. Uang itu berasal dari sejumlah pihak swasta yang mengerjakan proyek di Basarnas sejak 2021-2023.
Dalam kasus ini, KPK hanya menangani kasus yang melibatkan tiga pihak swasta tersebut. Sementara penanganan perkara untuk oknum TNI diserahkan ke Puspom TNI.