Advertisement
Categories: Polhukam

Pengamat : Minta Maaf Bukti KPK Tak Punya Nyali

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengamat politik dari Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie memberikan sentilan keras kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang menyampaikan permohonan maaf terbuka usai disatroni pejabat tinggi dari Mabes TNI, dalam kaitan penetapan status tersangka Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas), Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.

Menurutnya, permintaan maaf KPK yang diwakili oleh Johanis Tanak dan Ali Fikri seharusnya tidak perlu dilakukan.

“Kenapa harus minta maaf saat OTT Basarnas, sangat disayangkan. Namanya korupsi, orang memperkaya lewat keuangan negara. Kenapa harus takut, yang penting ada bukti kuat keterlibatannya tak masalah,” kata Jerry kepada Holopis.com, Minggu (30/7).

Sebagai lembaga anti rasuah, KPK sudah memiliki regulasi yang bisa melakukan proses terhadap perkara hukum dalam konteks lex specialis. Para pimpinan KPK dan tim penyidik seharusnya patuh saja pada UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Saya kira KPK punya UU sendiri dan jadi kekuatan hukum sangat kuat. Kan perwira tinggi ditangkap KPK bukan kali ini saja. Waktu lalu Kakorlantas Irjen Joko Susilo sempat ditangkap KPK,” ujarnya.

Sehingga ketika KPK melakukan permohonan maaf karena dianggap menyalahi prosedur penanganan perkara kepada Mabes TNI, justru membuat lembaga antirasuah itu kehilangan marwahnya.

“Jadi kalau KPK minta maaf terus memang tugasnya sudah benar maka ini kesalahan fatal,” tegas Jerry.

Bahkan jika nanti ada proses Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK dan melibatkan pejabat publik atau anggota Militer dan Polri, kasus itu akan menjadi preseden.

“Berikut lagi kalau ada OTT minta lagi. Ini meruntuhkan kredibilitas KPK di mata publik,” sambungnya.

Bagi Jerry, proses hukum terhadap Henri Alfiandi harus ditangani sesuai dengan aspek hukum, bukan politik. Bahkan jika perlu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono harus mendukung langkah KPK untuk membereskan siapa pun ketika melakukan pelanggaran hukum, sekalipun itu dilakukan oleh anggotanya.

“Bagi saya, hukum jangan kalah terhadap aspek politis. Dan Panglima TNI juga harus mendukung upaya KPK membersihkan anak buahnya yang nakal,” tandasnya.

Jerry kecewa dengan Brigjen Pol Asep Guntur mundur. Baca selengkapnya di halaman kedua.

Page: 1 2

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Kaleidoskop 2024 : IHSG di Tahun Naga Kayu Cetak Rekor Berkali-kali

Laju Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG sepanjang tahun 2024 ini cenderung naik turun bak…

4 menit ago

MenPAN-RB Terbitkan SE, Minta Pelayanan Tetap Jalan saat Libur Nataru

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini menyampaikan bahwa dirinya telah mengeluarkan…

19 menit ago

Ini Jajaran Pejabat Baru di Kementerian Komdigi yang Dipimpin Meutya Hafid

Selain perubahan logo, struktur organisasi Komdigi juga mengalami perubahan Dari empat direktorat jenderal (Ditjen) yang…

34 menit ago

Jadwal Lanjutan Boxing Day Liga Inggris : Ada Arsenal vs Ipswich

Boxing Day Liga Inggris musim 2024/2025 masih akan berlanjut, dua pertandingan sisa pun bakal tersaji.…

49 menit ago

MU Keok Lagi, Amorim Ukir Rekor Buruk!

Manchester United (MU) kembali menelan hasil negatif, kekalahan 2-0 atas Wolves pun sekaligus berbuntut rekor…

1 jam ago

Hasil NBA : Thunder Makin Gacor Usai Sikat Pacers 114-120, Shai Ukir Big Point!

Oklahoma City Thunder (OKC) sukses mengandaskan perlawanan Indiana Pacers pada lanjutan NBA musim 2024/2025, dengan…

2 jam ago