HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi kabar perihal penetapan Kepala Basarnas (Kabasarnas), Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka KPK, khususnya terkait sistem lelang dalam pengadaan barang dan jasa di Kementerian/Lembaga (K/L).
Pasalnya, sistem lelang tender melalui e-katalog yang sebelumnya diklaim sangat mampu mengantisipasi korupsi, namun nyatanya masih terdapat celah bagi oknum-oknum untuk melakukan tindak pidana korupsi.
Menanggapi hal itu, Jokowi memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi dan akan terus melakukan perbaikan-perbaikan sistem, khususnya terkait pengadaan barang dan jasa di K/L.
“Iya (evaluasi), perbaikan-perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga terus kita perbaiki terus,” kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Kamis (27/7) yang dikutip Holopis.com.
Sebagai informasi Sobat Holopis, diduga telah menerima suap dari pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan melalui sistem lelang e-catalog.
Menurut Jokowi, sistem e-katalog dalam pengadaan barang dan jasa di K/L sejauh ini telah mencatatkan perbaikan, salah satunya jumlah produk yang terdaftar di e-catalog.
Ia menyebut, jumlah produk di e-katalog tersebut sampai saat ini sudah mencapai lebih dari 4 juta produk. Padahal sebelumnya hanya sekitar 10.000 produk.
“Artinya itu perbaikan sistem,” kata Jokowi.
Jokowi, pun mengingatkan kepada seluruh pihak terkait untuk tidak bermain-main dengan sistem yang ada, dan mencoba mengambil sesuatu yang bukan haknya.
“Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ, kalau terkena OTT ya hormati proses hukum,” tegas Jokowi.
Diberitakan Holopis.com sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Basarnas, Marsdya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka suap.
Henri diduga telah menerima suap dari pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan, yang terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7) lalu.