HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespon penetapan Kepala Basarnas (Kabasarnas), Marsdya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai informasi, Henri dalam hal ini diduga telah menerima suap dari pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan. Kasus ini pun terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7).
“Kalau terkena OTT ya hormati proses hukum yang ada,” kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Kamis (27/7) yang dikutip Holopis.com.
Berdasarkan informasi KPK, Henri masih bisa melakukan modus suap. Padahal, pengadaan proyek barang dan jasa di lembaga yang dipimpinnya itu sudah menggunakan sistem lelang e-catalog.
Karena hal itu, Jokowi memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi, serta melakukan perbaikan-perbaikan sistem yang ada di Kementerian dan Lembaga.
“Iya (evaluasi), perbaikan-perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga terus kita perbaiki terus,” kata Jokowi.
Menurut Jokowi, sistem e-katalog sejauh ini telah mengalami perbaikan yang cukup signifikan. Dimana jumlah produk di e-eatalog yang sebelumnya hanya 10.000 produk, kini telah ada lebih dari 4 juta produk.
“Artinya itu perbaikan sistem,” kata Jokowi.
Jokowi, pun mengingatkan kepada seluruh pihak terkait untuk tidak bermain-main dengan sistem yang ada, dan mencoba mengambil sesuatu yang bukan haknya.
“Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ, kalau terkena OTT ya hormati proses hukum,” tegas Jokowi.