Mahkamah Agung Akui Ada Kekurangan Soal Larangan Nikah Beda Agama

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mahkamah Agung merespon pernyataan dari Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin perihal kekurangan dari larangan pernikahan beda agama.

Juru bicara Mahkamah Agung, Suharto mengakui, dalam Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 2/2023 itu memang tidak mengatur lebih lanjut tentang anak yang dilahirkan dari pernikahan beda agama, maupun pasangan yang telah dicatatkan pernikahannya sebelum larangan tersebut dikeluarkan.

“SEMA tersebut tidak atau belum mengatur soal itu,” kata Suharto dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (26/7).

Meski mengakui bahwa aturan tersebut tidak berlaku surut, Suharto hanya berharap akan ada langkah lanjutan dari SEMA yang telah mulai diberlakukan itu.

“Kita tunggu saja ke depannya apa masih ada yang mendaftarkan perkara permohonan pencatatan pernikahan antar umat beda agama atau tidak,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menanggapi perihal surat edaran dari Mahkamah Agung yang melarang Pengadilan Negeri manapun untuk melakukan pencatatan nikah beda agama.

Menurut Ma’ruf Amin, aturan yang telah dikeluarkan oleh Mahkamah Agung itu kini menimbulkan masalah baru mengenai pasangan beda agama yang telah lebih dulu dicatat pernikahannya oleh negara.

Masalah tersebut yaitu apabila kemudian pasangan beda agama yang telah menikah itu mempunyai anak. Oleh sebab itu, perlu adanya putusan khusus yang mengatur hal tersebut.

“Saya minta Mahkamah Agung membuat keputusan khusus terhadap nasib yang sudah mendapat pencatatannya itu apakah diberi pengukuhan atau justru dibatalkan,” kata Mahfud dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Senin (24/7).

“Karena tidak sesuai penafsiran yang dipegang atau yang jadi dasar Mahkamah Agung,” sambungnya.

Untuk sisi sahnya kepada pasangan beda agama yang sudah terlanjur dicatatakan, Ma’ruf pun menyatakan itu akan kembali kepada seluruh organisasi agama yang ada di Indonesia.

“Dari segi sahnya itu ada pada masing-masing agama, mungkin agama Islam ada majelis ulama nanti agama Kristen ada PGI dan juga agama-agama lain jadi dari segi sahnya itu majelis-majelis agama,” tuturnya.

Ruang Mula

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Sidik Cyber Sambut Gembira Wacana Pembentukan Angkatan Siber TNI

CEO Solusindo Digital Holistik (Sidik Cyber), Yonathan Yeremia menyambut gembira wacana pembentukan angkatan ke-IV TNI yakni matra Siber.

Densus 88 Tangkap 2 Teroris Jaringan ISIS di Bima

Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Anti Teror Mabes Polri telah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang tersangka terorisme jaringan Jamaah Ansharu Daulah di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Alexander Marwata Pamer Kegagalan KPK Tangani Korupsi

Alexander Marwata menegaskan bahwa kondisi KPK saat ini bukanlah lembaga superbody yang mampu untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Prabowo Gibran 2024 - 2029

Berita Terbaru